Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia untuk tidak takut bersuara jika menjadi korban kekerasan atau pelecehan. Ajakan tersebut diungkapkan dalam momentum Hari Peringatan Kartini yang jatuh pada 21 April 2025.
“Perempuan harus berani berbicara dan menolak jika ada yang mencoba merugikan atau mengancam keselamatannya. Jangan pernah merasa takut atau malu untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual. Negara harus hadir memberikan perlindungan, dan kita semua harus menjaga ruang aman bagi perempuan,” katanya, dikutip pada Senin, 21 April 2025.
Puan menegaskan komitmen DPR RI untuk terus menjadi mitra strategis dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada perempuan.
Baca juga : Intip Sepak Terjang 3 Srikandi Hebat yang Bergelut di Sektor Keuangan RI
“Hari Kartini harus menjadi momentum konsolidasi nasional. Bahwa perjuangan perempuan adalah perjuangan bangsa. DPR RI akan terus mendukung setiap langkah perempuan Indonesia untuk hidup setara, aman, dan sejahtera dalam setiap peran dan pilihannya,” jelasnya.
Pemikiran RA Kartini
Di sisi lain, Puan menilai bahwa pemikiran RA Kartini masih sangat relevan bagi perempuan masa kini. Menurutnya, perjuangan emansipasi saat ini harus diwujudkan dalam bentuk nyata yang berdampak langsung terhadap kehidupan perempuan, mulai dari regulasi yang berpihak hingga sistem hukum yang benar-benar melindungi perempuan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Kesejahteraan perempuan adalah indikator utama kemajuan sebuah bangsa. Dan keadilan bagi perempuan bukanlah hadiah, melainkan hak konstitusional yang wajib dijamin oleh negara,” ujarnya.
Baca juga : Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Ini Pesan Terakhirnya
Ia menilai bahwa tantangan yang dihadapi perempuan saat ini semakin kompleks. Beberapa di antaranya mencakup pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi di dunia kerja, hingga stereotip sosial yang membatasi kebebasan perempuan.
“Perempuan harus diberi ruang aman. Ruang aman bukan hanya soal fisik, tapi juga psikis dan sosial. Sering kali justru orang terdekat yang menyalahgunakan kepercayaan dan menciptakan situasi yang membahayakan perempuan. Maka kita harus saling menjaga, saling menguatkan, dan yang terpenting: berani bersuara,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Tingginya Angka Kekerasan Jadi Alarm Nasional
Data Komnas Perempuan mencatat sebanyak 459.094 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam satu tahun terakhir. Fakta ini dianggap sebagai alarm bahwa sistem perlindungan terhadap perempuan di Indonesia masih lemah dan budaya patriarki masih mengakar kuat.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi jeritan yang menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita masih lemah, dan budaya patriarki masih terlalu dalam mencengkeram ruang-ruang kehidupan perempuan, baik di rumah, di tempat kerja, hingga di ruang digital,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra