Poin Penting
- Ketimpangan gender masih signifikan berdasarkan indikator IPG dan IKG, meski tren peningkatan terjadi.
- Partisipasi ekonomi dan politik perempuan masih jauh tertinggal dibanding laki-laki.
- Pemerintah menekankan perlunya penguatan kebijakan untuk mendorong pemberdayaan perempuan di seluruh daerah.
Jakarta – Peringatan Hari Kartini tahun ini kembali menjadi momentum refleksi atas kondisi kesetaraan gender di Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan bahwa ketimpangan gender masih menjadi tantangan nyata yang harus segera diatasi.
Dalam pidatonya di Jakarta, Menteri PPPA Arifah menyampaikan bahwa hambatan menuju kesetaraan gender hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari akses, partisipasi, kontrol dalam pembangunan, hingga manfaat yang diterima perempuan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah.
Menurut Arifah, capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian serius.
Baca juga: RUU PPRT Disetujui di Hari Kartini, Ini 12 Poin Penting yang Diatur
Tantangan Kesetaraan pada Peringatan Hari Kartini
Data IPG 2024 tercatat sebesar 91,85. Angka ini menunjukkan tren peningkatan setiap tahun, namun peningkatannya melambat dalam satu dekade terakhir.
“Perempuan Indonesia masih mempunyai persoalan dalam akses terhadap ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” ujar Arifah, dilansir Antara, Selasa, 21 April 2026.
Sementara itu, IKG berada di level 0,421, yang mencerminkan ketimpangan signifikan dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi perempuan.
Baca juga: Infobank 500 Most Outstanding Women 2026: Bukti Kepemimpinan Wanita Makin Kuat
Ketimpangan itu tampak dari beberapa indikator, antara lain:
- Perempuan melahirkan tanpa fasilitas kesehatan masih mencapai 24,8 persen.
- Proporsi perempuan melahirkan pertama kali sebelum usia 20 tahun masih cukup tinggi.
- Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya sekitar 56,42 persen, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 84,66 persen.
Dalam bidang politik, representasi perempuan juga belum proporsional. Keterwakilan perempuan di DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi masing-masing berada di kisaran 15 persen, sementara di DPR RI sekitar 22 persen.
Ketimpangan Antarwilayah Masih Lebar
Selain persoalan sektoral, Arifah menyoroti kesenjangan antarwilayah yang masih besar. Sebanyak 13 provinsi masuk kategori IPG rendah, menunjukkan ketimpangan yang memerlukan intervensi serius. Menurutnya, negara harus memperkuat kehadiran melalui kebijakan pembangunan yang lebih berpihak kepada perempuan.
“Sehingga, negara harus terus hadir dan berupaya memperkuat pemberdayaan perempuan melalui arah kebijakan pembangunan nasional,” tegas Arifah.
Baca juga: Momentum Hari Kartini, Puan Ajak Perempuan Lebih Berperan di Ruang Strategis
Komitmen Penguatan Pemberdayaan Perempuan
Arifah menambahkan bahwa penguatan pemberdayaan perempuan sejalan dengan Asta Cita ke-4 yang memprioritaskan pembangunan SDM, pendidikan, kesehatan, sains, teknologi, olahraga, serta kesetaraan gender, termasuk peningkatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Melalui momentum Hari Kartini, pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam mendorong partisipasi perempuan di berbagai sektor dan mempersempit ketimpangan gender yang masih nyata di Indonesia.
Baca juga: Wamen Veronica Tan: Perjuangan Perempuan Harus Dimulai dari Akses dan Kemandirian
Peringatan Hari Kartini menjadi penegasan kembali bahwa kesetaraan gender membutuhkan langkah lebih cepat dan lebih tegas agar perempuan Indonesia dapat menikmati hasil pembangunan secara setara. (*)
Editor: Yulian Saputra







