Jakarta – Bank Indonesia (BI) pada hari ini resmi meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway sebagai wujud interkoneksi antar switching dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional.
Peluncuran GPN dilakukan oleh Gubernur Bank lndonesia Agus D.W. Martowardojo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Agus menjelaskan, terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN yaitu pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi dan interoperabilitas.
“Dengan adanya GPN ini diharapkan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik,” tambah Agus di Kompleks BI Jakarta, Senin 4 Desember 2017.
Selain itu, sasaran kedua yakni untuk meningkatkan perlindungan konsumen, antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Dan ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan.
Selain itu, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program Pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap E-commerce.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Bank Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBl/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.
“Melalui kebijakan yang tertuang dalam ketentuan tersebut diharapkan dapat mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat, sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelas Agus.
Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN.
Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM atau debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri.
Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo Internasional.
Pada kesempatan acara peluncuran GPN, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Konsorsium (PK) Pendirian Lembaga Services antara empat Bank Buku 4 dan empat lembaga switching GPN, dan perjanjian kerjasama untuk mendukung implementasi GPN yaitu PKS interkoneksi switching antar lembaga switching.