Poin Penting
- Garuda Indonesia mengubah aturan bagasi dengan skema Piece Concept mulai berlaku untuk tiket yang diterbitkan sejak 1 September 2026.
- Penumpang kelas Bisnis dan First Class dapat memperoleh alokasi bagasi hingga 64 kilogram sesuai ketentuan jumlah koli.
- Skema baru diterapkan untuk memperkuat standardisasi layanan dan mempermudah penanganan bagasi pada penerbangan domestik maupun internasional.
Jakarta – Garuda Indonesia mengubah aturan bagasi tercatat dengan menerapkan skema berbasis jumlah koli atau Piece Concept.
Kebijakan baru ini memberi alokasi bagasi hingga 64 kilogram sesuai kelas dan rute penerbangan mulai 1 September 2026.
Perubahan tersebut berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 dengan jadwal perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.
Sementara tiket yang diterbitkan sebelum tanggal itu tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum saat pembelian.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi layanan perusahaan.
Skema baru juga memberikan kepastian mengenai jumlah koli dan batas berat setiap bagasi tercatat.
Baca juga: Wow! Garuda Dapat Suntikan Rp23,67 T dari Danantara, Setara 27,6% Dividen BUMN 2024
Aturan Bagasi Baru Berlaku Mulai 1 September 2026
Neil menjelaskan penerapan bagasi berbasis Piece Concept bertujuan memodernisasi layanan maskapai. Penumpang juga dinilai lebih mudah merencanakan barang bawaan sejak sebelum keberangkatan.
“Implementasi Piece Concept bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” jelas Neil dikutip Antara, Senin (13/7).
Pada penerbangan domestik, penumpang kelas Ekonomi mendapat jatah satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram.
Sementara, kelas Bisnis dan First Class memperoleh dua koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.
Untuk penerbangan internasional, kelas Ekonomi memperoleh dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram.
Adapun kelas Bisnis dan First Class mendapat dua koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram atau total 64 kilogram.
Bagasi Penumpang Bertambah di Seluruh Kelas
Penerapan bagasi dengan skema baru meningkatkan alokasi di hampir seluruh kelas penerbangan. Pada rute domestik, jatah kelas Ekonomi naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram.
Kelas Bisnis meningkat dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram. Sementara First Class naik dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.
Pada rute internasional, alokasi kelas Ekonomi bertambah dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram.
Kelas Bisnis meningkat dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, sedangkan First Class naik dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.
Dengan perubahan tersebut, penumpang bisa memperoleh tambahan total alokasi hingga 34 kilogram dibandingkan aturan sebelumnya.
Ketentuan itu tetap mengikuti batas jumlah koli dan berat maksimum untuk setiap koli.
Baca juga: Garuda Indonesia (GIAA) Kaji Ulang Penggunaan Dana dari Danantara
Garuda Perkuat Standar Layanan Global Lewat Aturan Bagasi
Neil menegaskan penerapan bagasi berbasis Piece Concept juga bertujuan menyelaraskan standar layanan Garuda Indonesia dengan praktik industri penerbangan internasional.
Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi penanganan bagasi sekaligus memberi kepastian bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan ke jaringan penerbangan global.
“Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” kata Neil.
Perubahan aturan bagasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan Garuda Indonesia. Maskapai berharap kebijakan tersebut meningkatkan kenyamanan penumpang sekaligus menghadirkan standar layanan yang lebih modern dan konsisten. (*)
Editor: Galih Pratama


