Poin Penting
- Gaji pegawai Kopdes Merah Putih akan didukung APBN selama dua tahun pertama.
- Setelah itu, pembiayaan diharapkan berasal dari operasional koperasi.
- Rekrutmen pegawai melibatkan BKN dan Kementerian PANRB.
Jakarta – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan pembiayaan gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada dua tahun pertama akan diupayakan berasal dari APBN.
“Untuk dua tahun pertama itu (gaji pegawai Kopdes) akan diupayakan dari APBN,” ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip, Rabu, 6 Mei 2026.
Askolani menjelaskan, dukungan tersebut bersifat sementara hingga koperasi mampu membiayai operasionalnya secara mandiri. Setelah dua tahun, pembiayaan diharapkan berasal dari kegiatan usaha koperasi.
“Setelah dua tahun, dia akan menggunakan dana operasionalnya dari KDMP. Mudah-mudahan sudah mulai eksis, sudah mulai untung,” ujar Askolani.
Baca juga: Ada 639.732 Pelamar Manajer Kopdes, Lolos Seleksi Wajib Ikut Pelatihan Militer
Sementara itu, untuk rekrutmen pegawai, prosesnya akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, namun dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Seleksi aparatur sipil negara akan ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PANRB, dan Danantara.
“Untuk penerimaan pegawainya nanti ada BKN, Kementerian PANRB,” tandasnya.
Anggaran Masih Dalam Pembahasan
Askolani menegaskan, dukungan anggaran pada tahap awal diperlukan agar koperasi dapat segera berjalan tanpa terbebani biaya operasional. Meski demikian, ia belum merinci secara detail anggaran tersebut, pasalnya masih dalam pembahasan di internal Kementerian Keuangan.
Baca juga: Cegah Moral Hazard, Kopdes Merah Putih Perlu Pengawasan Lintas Lembaga
“Sesuai dengan upaya Agrinas Pangan Nusantara untuk bisa menghidupkan KDMP tuh betul-betul bisa jalan dalam 2 tahun pertama. Dan itu kemudian akan bisa survive dan bisa mendanai pegawai yang diterima pada tahun ini. Nanti detail dari APBN-nya lagi didiskusikan di internal Kemenkeu,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


