Poin Penting
- Gaji ke-13 senilai Rp24,04 triliun telah disalurkan kepada 5,5 juta ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
- Sebanyak 99,3 persen satuan kerja pusat telah menyelesaikan pembayaran gaji ke-13.
- Penyaluran untuk ASN daerah masih terbatas, baru dilakukan oleh 5 dari 546 pemerintah daerah.
Jakarta – Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan senilai Rp24,04 triliun hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Dana tersebut telah diterima oleh sekitar 5,5 juta penerima manfaat.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, dan Polri mencapai Rp13,9 triliun kepada 2.353.392 pegawai dan personel.
Dari jumlah tersebut, pembayaran gaji ke-13 untuk PNS mencapai Rp7,55 triliun yang diterima 902.265 pegawai. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Rp1,20 triliun untuk 387.311 pegawai.
Baca juga: Cek Besaran Gaji ke-13 ASN 2026, Ada yang Menerima Lebih dari Rp31 Juta
Adapun anggota Polri menerima gaji ke-13 sebesar Rp1,89 triliun untuk 477.433 personel, sedangkan prajurit TNI memperoleh Rp3,07 triliun untuk 574.824 personel.
“Secara keseluruhan jumlah satker (satuan kerja) yang sudah membayarkan gaji ke-13 sebanyak 8.838 satker atau 99,3 persen,” kata Deni dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni 2026.
Penyaluran ke Pensiunan Hampir Rp10 Triliun
Selain ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada pensiunan sebesar Rp9,73 triliun atau setara 79,27 persen dari total target pembayaran.
Dana tersebut telah diterima oleh 3.097.677 pensiunan. Rinciannya, penyaluran melalui PT Taspen mencapai Rp8,30 triliun untuk 2.600.927 pensiunan atau 76,79 persen dari target.
Baca juga: Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Juni 2026
Sementara itu, PT Asabri telah menyalurkan Rp1,42 triliun kepada 496.750 pensiunan atau 97,61 persen dari target pembayaran.
Penyaluran di Daerah Masih Terbatas
Untuk ASN daerah, realisasi pembayaran gaji ke-13 hingga saat ini mencapai Rp414,6 miliar yang telah diterima oleh 72.854 pegawai pemerintah daerah.
Namun, jumlah pemerintah daerah yang telah melakukan pembayaran masih relatif kecil.
“Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara di Pemda telah direalisasikan sebesar Rp414,6 miliar untuk 72.854 pegawai yang telah dilakukan oleh 5 Pemda dari 546 Pemda atau 0,92 persen,” pungkasnya.
Baca juga: Siap-Siap! Gaji ke-13 ASN Cair 2 Juni 2026, Ini Rincian Besarannya
Pemerintah terus mendorong percepatan pencairan gaji ke-13 di daerah agar seluruh ASN dapat menerima haknya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)
Editor: Yulian Saputra


