Poin Penting
- BEI mulai memberlakukan hasil evaluasi mayor indeks IDX80, LQ45, dan IDX30 per 3 Agustus 2026.
- BFIN, LSIP, dan NCKL masuk ke IDX80, sementara INTP, PANI, dan SIDO keluar dari indeks.
- NCKL dan INDY bergabung ke LQ45, sedangkan DEWA masuk IDX30 menggantikan PTBA.
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan hasil evaluasi mayor terhadap tiga indeks saham, yakni IDX80, LQ45, dan IDX30, mulai Senin (3/8/2026).
Perubahan komposisi indeks tersebut berlaku hingga 30 Oktober 2026, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman No. Peng-00148/BEI.POP/07-2026.
Baca juga: Rangkuman Riset Syailendra Terkait Pasar Saham dan Obligasi Pekan Lalu
Rinciannya, pada indeks IDX80 terdapat tiga saham baru yang masuk, yakni PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).
Lalu ada tiga saham yang keluar dari perhitungan indeks, antara lain, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Pantai Indah Kapuk Tbk (PANI), dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO).
Baca juga: IHSG Awal Agustus Dibuka Menguat 0,40 Persen ke Posisi 6.261
Kemudian pada indeks LQ45 ada dua saham baru yang masuk, salah satunya NCKL dan PT Indika Energy Tbk (INDY).
Sementara itu, saham yang dikeluarkan dari Indeks LQ45 yakni, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).
Baca juga: Berikut 5 Saham yang Topang Penguatan IHSG Sepekan, Simak Daftarnya
Adapun, pada evaluasi indeks IDX30 hanya terdapat satu saham baru yang masuk, yaitu PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dan satu saham yang keluar adalah PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA). (*)
Editor: Yulian Saputra


