Momentum Strategis untuk Peningkatan Daya Saing
Dari sisi strategis, perjanjian IEU-CEPA diyakini memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global. Dengan terbukanya pasar dan penghapusan hambatan tarif, IEU-CEPA menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing nasional.
Pemerintah optimistis pelaksanaan IEU-CEPA dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa lebih dari 50 persen dalam 3-4 tahun ke depan.
Baca juga: OJK Minta Investigasi, Warga Keluhkan Dana Masuk Tiba-Tiba dari Rupiah Cepat
Selain itu, perjanjian tersebut juga membuka peluang investasi strategis dari Eropa ke Indonesia, seiring dengan meningkatnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan kebijakan dalam negeri.
“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk segera menyelesaikan dari segi materi dan proses hukum. Tidak ada ganjalan yang tersisa,” pungkas Airlangga. (*)
Editor: Yulian Saputra









