Poin Penting
- Ekonom UI Dipo Satria Ramli mengapresiasi perampingan BUMN oleh Danantara untuk menata BUMN yang tidak produktif dan berutang besar
- Target jumlah BUMN dipangkas menjadi 200–300 entitas pada 2026, dengan 218 entitas sudah dirampingkan hingga Juni 2026
- Restrukturisasi diminta tidak hanya fokus pada valuasi, tetapi juga meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan manfaat sosial bagi masyarakat.
Jakarta – Ekonom Universitas Indonesia (UI), Dipo Satria Ramli, mengapresiasi langkah PT Danantara Asset Management dalam merampingkan badan usaha milik negara (BUMN).
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi untuk mengatasi keberadaan BUMN yang tidak lagi produktif atau mengalami tekanan keuangan berkepanjangan.
“Langkah Danantara ini saya apresiasi karena memang cukup banyak BUMN zombie, yaitu perusahaan yang sudah tidak aktif atau memiliki beban utang yang besar,” kata Dipo dalam keterangannya, Kamis, 16 Juli 2026.
Saat ini, pemerintah melalui Danantara tengah menjalankan transformasi BUMN dengan menyederhanakan jumlah entitas perusahaan negara.
Dari total 1.077 entitas, pemerintah menargetkan jumlah BUMN menyusut menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan pada 2026.
Hingga Juni 2026, sebanyak 218 entitas telah dirampingkan dengan proyeksi efisiensi mencapai sekitar Rp50 triliun.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat fokus bisnis perusahaan pelat merah.
Baca juga: Danantara Dorong Hilirisasi agar Kekayaan Mineral RI Tak Lagi Bocor ke Luar Negeri
Hanya Berorientasi pada Valuasi
Meski mendukung kebijakan tersebut, Dipo mengingatkan proses merger dan restrukturisasi BUMN tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan valuasi perusahaan atau perbaikan laporan keuangan.
Menurutnya, sejumlah penggabungan perusahaan berpotensi hanya menghasilkan kenaikan nilai buku tanpa diikuti peningkatan produktivitas maupun manfaat ekonomi yang nyata.
“Beberapa merger terlihat hanya fokus pada valuasi dan accounting kosmetik sehingga angka konsolidasinya terlihat lebih tinggi,” ujarnya.
Ia menilai, keberhasilan restrukturisasi seharusnya diukur dari kemampuan perusahaan menghasilkan nilai tambah, memperbaiki kinerja operasional, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
BUMN Punya Fungsi Sosial
Dipo menegaskan, karakter BUMN berbeda dengan perusahaan swasta karena tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengemban fungsi pelayanan publik.
Baca juga: Danantara Ingin Sulap Bali Jadi ‘Dubai Baru’ untuk Sektor Keuangan
Menurut Dipo, restrukturisasi harus tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama pada sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan layanan dasar.
“BUMN tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memiliki objektif sosial. Misalnya PLN, tujuannya bukan hanya laba, tetapi memastikan akses listrik yang baik bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, perampingan akan lebih tepat apabila difokuskan pada BUMN yang tidak sehat atau tidak produktif, tanpa mengurangi tingkat persaingan usaha yang masih dibutuhkan di sejumlah sektor.
Transformasi BUMN untuk Generasi Mendatang
Secara terpisah, Chief Executive Officer Danantara Investment Management Dony Oskaria mengatakan transformasi BUMN tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memastikan pengelolaan aset negara dapat memberikan manfaat jangka panjang.
“Di samping melakukan transformasi pengelolaan BUMN, kami juga bertanggung jawab kepada seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana pengelolaan BUMN ini harus dapat kita wariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Dony.
Sementara Dipo menilai efisiensi tetap menjadi salah satu manfaat utama dari proses merger BUMN. Penyatuan perusahaan, kata dia, dapat menghilangkan fungsi-fungsi yang tumpang tindih, terutama pada bagian administrasi dan back office.
“Umumnya merger memang menghasilkan efisiensi karena ada banyak peran yang tumpang tindih, terutama pada fungsi back office,” ujarnya.
Menurut Dipo, keberhasilan restrukturisasi BUMN pada akhirnya tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan, tetapi juga dari terciptanya organisasi yang lebih sehat, fokus pada bisnis inti, mampu meningkatkan produktivitas, serta memberikan nilai ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Editor: Galih Pratama


