Poin Penting:
- Kasus bom rakitan pelajar di Padang menjadi alarm bagi sekolah agar segera mengakhiri perundungan.
- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta satuan pendidikan menjamin lingkungan belajar yang aman dan sehat.
- Polisi menyebut pelaku diduga mengalami perundungan selama bertahun-tahun.
Jakarta – Kasus bom rakitan yang melibatkan seorang pelajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menjadi alarm bagi dunia pendidikan untuk lebih serius mengatasi perundungan di lingkungan sekolah.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai peristiwa tersebut menunjukkan persoalan remaja telah berkembang menjadi ancaman yang lebih serius.
Puan menegaskan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada aspek hukum. Menurutnya, pemulihan mental korban perundungan juga harus menjadi perhatian.
“Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas,” kata Puan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Ancaman Bom, Pesawat Saudi Airlines Berisi 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Dialihkan ke Medan
Sekolah Harus Ciptakan Lingkungan yang Aman
Puan mengatakan sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga harus mampu menjamin rasa aman bagi seluruh siswa.
Menurutnya, kemudahan akses informasi di era digital membuat kenakalan remaja berkembang menjadi perilaku yang lebih berisiko dan berpotensi mengancam keselamatan banyak orang.
“Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital,” ujarnya.
Baca juga: Ledakan di SMAN 72 Jakarta, DPR Soroti Pengaruh Media Sosial
Ia pun meminta setiap satuan pendidikan memastikan peserta didik belajar di lingkungan yang sehat dan bebas dari perundungan.
“Iklim pendidikan juga harus mendapat perhatian di mana satuan pendidikan harus bisa memastikan anak mendapatkan ruang sekolah aman dan lingkungan pendidikan yang sehat. Termasuk memastikan anak terbebas dari perundungan,” katanya.
Peran Orang Tua dan Pemerintah Sama Penting
Puan menegaskan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Selain sekolah, orang tua perlu memperkuat pengawasan dan ketahanan keluarga di rumah.
Di sisi lain, pemerintah diminta menangani persoalan kenakalan remaja secara komprehensif. Pendekatan disiplin dan penegakan hukum dinilai tidak cukup menyelesaikan akar persoalan.
“Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi,” imbuh Puan.
Baca juga: Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Digencarkan, Ini Alasannya
Pelaku Diduga Korban Perundungan Bertahun-tahun
Sebelumnya, bom rakitan berdaya ledak rendah meledak di MAN 3 Padang, Selasa (14/7/2026). Densus 88 Antiteror Polri mengungkap terduga pelaku merupakan pelajar berusia 17 tahun.
Petugas lebih dulu menemukan benda yang diduga bom rakitan di lingkungan sekolah.
“Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana.
Polisi menyebut pelaku diduga merakit bom untuk melampiaskan emosi. Ia disebut mengalami perundungan selama bertahun-tahun. (*)
Editor: Yulian Saputra


