Poin Penting
- UMKM perlu memperkuat perlindungan data pribadi di tengah meningkatnya ancaman siber.
- Creator economy dinilai menjadi strategi efektif untuk memperluas pasar.
- Edukasi disampaikan dalam Sequis SHEPRENEUR Learning Series.
Jakarta – Di era digital, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya dituntut mampu menjual produk, tetapi juga menjaga keamanan data. Seiring meningkatnya aktivitas bisnis di platform digital, data pribadi kini menjadi aset yang sama berharganya dengan modal usaha.
Kelalaian dalam mengelolanya bukan hanya berisiko menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat menghilangkan kepercayaan pelanggan dan merusak reputasi bisnis.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Sequis SHEPRENEUR Learning Series yang digelar PT Asuransi Jiwa Sequis Life pada Senin (28/7). Melalui program pemberdayaan perempuan wirausaha tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya perlindungan data pribadi sekaligus strategi memanfaatkan creator economy untuk mengembangkan usaha.
Baca juga: Omzet Besar Bukan Jaminan Bisnis Sehat, UMKM Perlu Lakukan 4 Hal Ini
Data Protection Officer Sequis Life, Atika Rahma, mengatakan bahwa data pribadi saat ini telah berkembang menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi sehingga perlu dikelola secara bertanggung jawab.
“Data pribadi tidak lagi sekadar informasi, tetapi telah menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi dan perlu dikelola secara bertanggung jawab, baik untuk menjaga keamanan diri sendiri dan keluarga maupun menjaga keberlangsungan usaha,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tingginya aktivitas digital masyarakat juga diikuti meningkatnya ancaman kejahatan siber. Jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 235 juta orang atau sekitar 81,72 persen populasi.
Di sisi lain, pada kuartal III 2025 tercatat sekitar 944 ribu akun terdampak kebocoran data dengan estimasi kerugian akibat kejahatan siber dan kebocoran data mencapai lebih dari Rp9 triliun.
Menurut Atika, pelaku usaha perlu memahami bahwa keamanan data tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab perusahaan besar. UMKM pun memiliki risiko yang sama karena menyimpan berbagai informasi pelanggan, mulai dari identitas hingga data transaksi.
“Keamanan data menjadi isu yang tidak boleh diabaikan. Pelaku usaha perlu memahami risiko serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola data guna melindungi data pribadi maupun data pelanggan, mitra bisnis dan vendor,” katanya.
Creator Economy Jadi Peluang UMKM
Selain ancaman kebocoran data, pelaku usaha juga menghadapi tantangan memasarkan produk di tengah persaingan yang semakin ketat. Di sinilah creator economy dinilai menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pasar.
Entrepreneur Professional Consultant, Trisnia Anchali Kardia, mengatakan bahwa kolaborasi dengan kreator konten kini menjadi strategi pemasaran yang semakin efektif. Namun, menurutnya, keberhasilan kerja sama tidak ditentukan oleh jumlah pengikut semata.
“Creator economy bukan sekadar bekerja sama dengan kreator yang memiliki banyak pengikut. Hal penting adalah memilih kreator dengan audiens yang relevan dengan tingkat engagement yang baik sehingga kolaborasi mampu menghasilkan dampak nyata bagi bisnis,” jelas Trisnia.
Baca juga: Kadin Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Syariah untuk Dongkrak Daya Saing RI
Indonesia sendiri menjadi salah satu pasar creator economy terbesar di Asia Tenggara dengan lebih dari 17 juta content creator. Sekitar 8 juta di antaranya memiliki pendapatan di atas upah minimum regional (UMR).
Bahkan, sebanyak 52 persen konsumen Indonesia mengaku pernah membeli produk karena rekomendasi kreator atau influenser, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pengaruh kreator tertinggi kedua dari 32 negara yang disurvei.
Menurut Anchali, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemasaran digital kini tidak lagi cukup mengandalkan iklan konvensional.
“Pelaku usaha perlu memahami karakter audiens, memilih kreator yang tepat, serta mengukur efektivitas kolaborasi agar mampu meningkatkan kesadaran merek sekaligus mendorong penjualan,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri


