DPR Wanti-wanti Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Ada PHK

DPR Wanti-wanti Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Ada PHK

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya meminta Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, menyusul kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, efisiensi anggaran harus dibarengi dengan kerja sama strategis antar-lembaga agar kinerja tetap optimal.

“Saya setuju bahwa anggaran yang diberikan tidak boleh menyebabkan PHK atau bentuk pemberhentian lainnya. Tidak boleh ada lay-off, apapun alasannya,” katanya, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta perwakilan BPKN dan KPPU, dikutip Jumat, 14 Februari 2025.

Ia menegaskan, kementerian dan lembaga harus tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) meskipun anggaran mengalami pemangkasan.

Baca juga : Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Honorer akibat Efisiensi Anggaran

Walaupun tengah menghadapi efisiensi anggaran, dirinya mengingatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tetap menjaga kepentingan masyarakat.

“Tupoksi utama harus tetap berjalan. Saya sangat memperhatikan peran KPPU dan BPKN karena ratusan juta masyarakat Indonesia membutuhkan perlindungan maksimal,” ujarnya.

Selain itu, Asep menyarankan sinergi antara BPKN dan Kementerian Perdagangan dalam memperketat regulasi impor guna melindungi konsumen dari potensi kerugian.

“Efisiensi memerlukan sinergi. Misalnya, BPKN dan Kemendag harus memperketat regulasi impor agar tidak ada produk yang merugikan masyarakat dan membebani kinerja BPKN,” jelasnya.

Baca juga : Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga Bakal jadi Acuan Penyusunan ABPN 2026

Asep menilai, efisiensi dalam belanja kementerian harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan, yang kemungkinan besar mengalami penurunan. Oleh karena itu, sebutnya, pimpinan kementerian harus mampu menjaga keseimbangan tersebut dengan baik.

“Efisiensi harus difokuskan pada pengeluaran karena optimalisasi pendapatan bisa terdampak. Pimpinan kementerian harus memahami ini agar tidak salah langkah,” tambahnya.

Soroti Efisiensi Pengelolaan BUMN

Selain itu, ia menyoroti efisiensi dalam pengelolaan BUMN, terutama pada perusahaan yang terus merugi akibat tata kelola yang buruk. Ia mengkritik kebijakan perusahaan pelat merah yang lebih fokus menciptakan anak usaha baru dibanding meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara.

“Saya ingin bertanya kepada Menteri BUMN, apakah efisiensi ini juga diterapkan di BUMN? Kita tahu ada banyak praktik fraud di sana. Keuntungan BUMN sering digunakan seolah-olah uang pribadi, bukan disetor ke negara,” kritik Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Asep pun mencontohkan kasus di Pertamina, di mana perusahaan mengalami kerugian triliunan rupiah akibat penggunaan vendor anak perusahaan Telkom dalam proyek digitalisasi SPBU.

“Bukannya untung, malah rugi. Kejadian seperti ini jelas mengurangi pendapatan negara dan menyulitkan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Ia berharap Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan mampu menerapkan efisiensi anggaran dengan cerdas dan bertanggung jawab.

Dirinya tidak ingin kebijakan ini mengorbankan kesejahteraan pegawai serta tetap menjaga perlindungan konsumen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update