Poin Penting
- Timwas DPR RI akan mengawasi langsung layanan jemaah haji di Tanah Suci.
- Kapasitas kamar hotel dan variasi menu katering menjadi perhatian utama.
- DPR juga menyoroti penanganan jemaah haji nonprosedural.
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI akan melakukan pengawasan langsung terhadap kualitas layanan jemaah haji di Tanah Suci.
Pengawasan tersebut mencakup kapasitas kamar hotel, layanan katering, hingga penanganan jemaah nonprosedural.
“Ada beberapa catatan yang mungkin nanti juga kita di lapangan akan melihat. Yang pasti kita akan berpedoman, berpatokan pada hasil Panja ini semua,” ujar Cucun, dinukil laman DPR, Senin, 11 Mei 2026.
Ia mengatakan, Timwas DPR RI akan memastikan seluruh kesepakatan pelayanan haji yang sebelumnya dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) DPR benar-benar diterapkan di lapangan, khususnya terkait akomodasi jemaah.
“Bagaimana misalkan penempatan di kamar-kamar hotel yang kita sepakati empat orang, kenapa bisa terjadi misalkan ini lebih dari empat orang? Nah, ini kita akan melihat nanti,” tegas Cucun.
Baca juga: Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tumbuh 8,05 Persen, Didominasi Gen Z-Milenial
Menurutnya, penempatan jemaah melebihi kapasitas hanya dapat ditoleransi apabila kondisi kamar memang luas dan layak. Namun, ia mengingatkan agar jemaah tidak dipaksakan tinggal di kamar sempit dengan jumlah penghuni berlebih.
“Kalau memang kamarnya luas, kamarnya luas dan layak, ya kalau misalkan jumlahnya hanya 1-2 kamar kan tidak masalah. Tetapi kalau misalkan ini dipaksakan kamarnya sempit kemudian juga ditumpuk orang lebih dari empat kan enggak bagus,” lanjutnya.
Menu Katering Dinilai Perlu Lebih Variatif
Selain akomodasi, Timwas DPR RI juga menyoroti layanan katering jemaah yang masih mendapat sejumlah keluhan, terutama terkait variasi menu makanan.
“Ada laporan-laporan bahwa kejenuhan menu mungkin ya, bukan kualitas belum kita lihat. Kejenuhan menu, hanya mungkin menunya harus ada sedikit variatif,” katanya.
Baca juga: Haji 2026 Dijamin Aman, DPR: Penerbangan dan Keamanan Terjaga
Evaluasi tersebut, lanjutnya, akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan penyelenggara ibadah haji, baik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi maupun di Tanah Air.
Jemaah Nonprosedural Diperketat
Selain pelayanan jemaah reguler, Cucun juga menyoroti penanganan jemaah nonprosedural yang kini diperketat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Sekarang ini, kemarin kita ketemu dengan Pak Menteri Imipas, tidak ada lagi sekarang bisa lolos orang yang tidak punya visa haji mau ke Saudi bisa berangkat. Semua pasti akan terseleksi, terskrining,” tegasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


