Poin Penting
- Rencana pemindahan payroll ASN ke Himbara dinilai berpotensi memengaruhi bisnis bank pembangunan daerah (BPD).
- Payroll ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana murah yang dapat dikelola BPD untuk menghasilkan keuntungan.
- DPR akan menyampaikan aspirasi bank daerah kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan.
Jakarta – Rencana pemindahan penggajian (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke bank milik negara alias Himbara menuai perhatian.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap bisnis bank pembangunan daerah (BPD) dan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan, keberadaan payroll ASN di bank daerah memiliki arti penting bagi keberlanjutan bisnis perbankan milik pemerintah daerah sekaligus penguatan PAD.
Legislator yang akrab disapa Aher itu mengatakan, payroll ASN tidak hanya berkaitan dengan mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan, tetapi juga menjadi salah satu sumber dana yang dapat dikelola bank daerah.
Dana tersebut memberikan ruang bagi BPD untuk menjalankan kegiatan usaha dan menghasilkan keuntungan yang pada akhirnya turut memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
“Ini menjadi modal bisnis bagi bank daerah. Kalau itu kemudian dipindahkan, tentu akan ada dampaknya terhadap kemampuan bank daerah dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Aher selepas Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia, Kamis, 3 September 2026.
Jadi Sumber Dana Murah Bank Daerah
Ia menjelaskan, dana payroll ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana murah yang dapat dikelola perbankan.
Karena itu, pemindahan dana tersebut dikhawatirkan mengurangi kapasitas bank daerah dalam memperoleh keuntungan, terutama apabila tidak diikuti dengan sumber bisnis lain yang mampu menggantikan kontribusi payroll ASN.
Baca juga: BPD-SI Minta Persaingan Lebih Adil dalam Akses Dana Pemerintah
Bagi pemerintah daerah, persoalan tersebut dinilai tidak berhenti pada kinerja bank daerah. Sebab, bank daerah merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang memberikan dividen kepada pemerintah daerah.
Dividen tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu sumber penerimaan daerah melalui APBD dan berkontribusi terhadap PAD.
“Kalau keuntungan bank daerah turun, tentu dividen yang diterima pemerintah daerah juga berpotensi turun. Padahal, sekarang ini daerah sedang membutuhkan penguatan PAD,” kata Aher.
Bawa Aspirasi Bank Daerah ke Pemerintah
Karena itu, BAM akan membawa aspirasi tersebut kepada pemerintah untuk memperoleh perhatian dan tindak lanjut.
Menurutnya, kebijakan terkait pengelolaan payroll ASN perlu mempertimbangkan kepentingan daerah, termasuk keberlangsungan usaha BPD yang selama ini turut menopang kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Selain persoalan payroll, Aher juga menerima aspirasi mengenai kepastian hukum bagi direksi dan komisaris bank daerah dalam menjalankan kegiatan usaha.
Baca juga: “Kiamat” BPD Sudah Dekat: Ketika Sentralisasi Gaji ASN, Tapi Pemda Kok Diam Membisu
Menurutnya, pengelolaan perbankan memiliki risiko bisnis yang harus dihadapi dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan perbankan.
“Perbankan itu memang bisnis yang berisiko, tetapi risikonya harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan sampai setiap kredit bermasalah kemudian dianggap sebagai persoalan pidana,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi PKS itu menambahkan, kepastian hukum diperlukan agar pengurus bank tetap memiliki ruang untuk mengambil keputusan bisnis secara profesional.
BAM selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dengan membawa kepentingan bank daerah serta kontribusinya terhadap perekonomian dan PAD daerah.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar manfaat yang selama ini dikelola bank daerah tetap dapat memberikan kontribusi bagi daerah,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


