Poin Penting
- DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.
- Penetapan dilakukan setelah Destry menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI.
- DPR berharap Destry dapat membawa BI bekerja lebih fokus dan terarah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Penetapan tersebut dilakukan setelah Destry menjalani uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test pada Rabu (26/8/2026) untuk menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan, seluruh anggota Komisi XI secara musyawarah mufakat menyetujui Destry sebagai Gubernur BI periode 2026-2031.
“Melalui rapat internal Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat untuk menyetujui saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI terpilih untuk periode 2026-2031,” kata Misbakhun dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Baca juga: Resmi! Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur Bank Indonesia
Misbakhun berharap terpilihnya Destry sebagai Gubernur BI dapat mendorong bank sentral bekerja lebih fokus dan terarah.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal itu juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan peran BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: Destry Damayanti Pimpin BI, Bos OJK: Makin Banyak Perempuan Pegang Posisi Penting
Puan Minta Persetujuan DPR
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil fit and proper test calon Gubernur BI.
“Kepada sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Gubernur BI tersebut dapat disetujui? Setuju, terima kasih,” ujar Puan sambil mengetok palu. (*)
Editor: Yulian Saputra


