Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) memutuskan untuk menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2018-2023.
Ketua Komisi XI DPR-RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, keputusan ini diambil tidak melalui voting melainkan dilakukan secara musyawarah mufakat atau secara aklamasi. Dari 36 anggota yang hadir memutuskan untuk tidak melakukan voting seperti biasanya.
“Kita putuskan secara musyawarah dan mufakat dari 10 fraksi memutuskan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI,” ujar Mekeng di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Menurutnya, Perry dan Dody memiliki rekam jejak yang mumpuni khususnya dibidang moneter. Dengan demikian, diharapkan keputusan ini bisa BI sebagai Bank Sentral memiliki tim kerja yang hebat khususnya dalam mengeluarkan kebijakan baik di moneter maupun makroprudensial.
“Harapan kami, BI bisa jaga stabilitas rupiah dan inflasi agar lebih baik lagi. Karena di kurs ada gangguan, kita langsung panik padahal ekonomi kita sedang sehat. Saya harap demikian,” ucap Mekeng.
Perry Warjiyo merupakan kelahiran Sukoharjo, 25 Februari 1959. Perry mengenyam pendidikan di SD Negeri Gawok, Sukoharjo, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Gatak, Sukoharjo dan SMA Negeri 3 Surakarta. Selanjutnya, ia mengenyam pendidikan strata 1 dengan gelar Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada.
Baca juga: Maruarar Komisi XI Yakin Perry Terpilih Jadi Gubernur BI
Kemudian, dirinya melanjutkan pendidikan magister di Department of Economics, Iowa State University, AS dengan gelar Master of Science (MSc), lulus tahun 1989. Selanjutnya, ia menempuh pendidikan doktoral di universitas yang sama, spesialisasi moneter dan ekonomi internasional dengan gelar PhD, lulus tahun 1991.
Perry memulai kariernya di bank sentral pada 1984. Jabatan pertamanya adalah staf desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan, dan pengawasan kredit. Pada 1992-1995, Perry menjabat Staf Gubernur BI. Setelah itu, pada 1998, Perry menjabat Kepala Biro Gubernur.
Pada 2001, Perry diangkat sebagai project leader Unit Khusus Program Transformasi BI. Pada 2003, ia menjabat Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan. Setelah itu, pada 2005-2007, Perry menjabat Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Pada 2007-2009, Perry menerima penugasan di Dana Moneter Internasional (IMF) sebagai Direktur Eksekutif South East Asia Voting Group (SEAVG). Dalam jabatannya tersebut, Perry mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam SEAVG.
Perry diangkat sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden 28/P Tahun 2013. Ia secara resmi memulai jabatannya sejak 15 April 2013 untuk masa jabatan 2013–2018.
Sedangkan Dody Budi Waluyo merupakan kelahiran Jakarta pada tahun 1961. Ia merupakan lulusan Pendidikan Ekonomi Studi Pembangunan pada tahun 1980 di Universitas Indonesia. Pada tahun 1995, Dody melanjutkan pendidikan maternya di University of Colorado, USA.
Dody memulai karirnya di Bank Indonesia pada tahun 1988, dan selama berkarir Dody telah menunjukkan prestasi yang gemilang, ia juga terlibat dalam berbagai penugasan internasional. Pada tahun 2010-2012, Dody bertindak sebagai anggota Working Group G20, BIS, IMF, dan World Bank, di Bidang Moneter dan Keuangan. (*)