Poin Penting
- DPR meminta Danantara membuka kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN.
- Penataan BUMN dinilai tidak cukup hanya dengan mengurangi jumlah perusahaan.
- BUMN Karya didorong fokus pada proyek produktif dan memperkuat pengendalian utang.
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata mendukung langkah pemerintah menyehatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, penataan BUMN dinilai tidak cukup hanya dengan mengurangi jumlah perusahaan.
Ida meminta pemerintah memastikan BUMN yang dipertahankan memiliki kinerja sehat dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat.
“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,” ujar Ida dinukil laman DPR, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca juga: Bos Danantara Masih Diskusi dengan OJK soal Mekanisme Demutualisasi BEI
Menurut Ida, evaluasi menyeluruh diperlukan agar setiap BUMN memiliki kinerja dan kontribusi yang jelas. Penataan perusahaan negara harus diarahkan tidak hanya untuk merampingkan struktur, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan kinerja.
Ida secara khusus menyoroti kondisi BUMN Karya. Menurutnya, restrukturisasi dan konsolidasi diperlukan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjalankan bisnis secara lebih sehat.
“BUMN karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” jelasnya.
Baca juga: Danantara Klaim Pendapatan Melonjak 400 Persen, Prabowo Minta Diaudit
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembenahan BUMN.
Menurutnya, efisiensi harus tetap berjalan dengan memastikan kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya,” tambahnya.
Danantara Tutup 274 BUMN
Sebelumnya, BPI Danantara telah menutup 274 badan usaha milik negara (BUMN) hingga akhir Juli 2026. Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah merampingkan struktur perusahaan negara.
Namun, DPR menilai perampingan harus diikuti evaluasi yang transparan dan terukur. Dengan demikian, BUMN yang dipertahankan benar-benar memiliki kinerja dan kontribusi yang jelas. (*)
Editor: Yulian Saputra


