Poin Penting
- Kredit perbankan Juli 2026 tumbuh 13,58 persen yoy menjadi Rp9.135 triliun, meningkat dari 12,67 persen yoy pada Juni
- DPK perbankan tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun, dengan pertumbuhan deposito 13,13 persen, giro 11,81 persen, dan tabungan 8,37 persen
- Kualitas dan permodalan perbankan tetap kuat, tercermin dari NPL gross 2,10 persen, NPL net 0,81 persen, LAR 8,39 persen, serta CAR 23,84 persen.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Juli 2026 kredit perbankan tumbuh sebesar 13,58 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau menjadi Rp9.135 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan Juni 2026 yang tumbuh 12,67 persen yoy.
“Kinerja intermediasi perbankan terus meningkat dengan laju pertumbuhan yang semakin solid. Pertumbuhan kredit pada Juli 2026 naik sebesar 13,58 persen yoy,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam Konferensi Pers RDK, Senin, 7 September 2026.
Baca juga: OJK Soroti PR Besar Dana Pensiun: Kepesertaan Masih Rendah
Berdasarkan jenis penggunaan, lanjut Dian, Kredit Investasi (KI) tumbuh paling tinggi sebesar 25,13 persen yoy. Disusul Kredit Modal Kerja (KMK) yang tumbuh 11,04 persen yoy, sedangkan Kredit Konsumsi tumbuh 5,38 persen yoy.
Selanjutnya berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh tertinggi 22,10 persen yoy. Sementara, kredit UMKM juga mengalami tren peningkatan dengan tumbuh positif 1,62 persen yoy, dari bulan sebelumnya yang tumbuh 1,05 persen yoy.
Sementara bila ditinjau berdasarkan kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi 16,95 persen yoy.
DPK Juli 2026
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2026 juga tercatat tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun.
“Pertumbuhan tertinggi pada deposito sebesar 13,13 persen yoy, diikuti oleh giro dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 11,81 dan 8,37 persen,” jelasnya.
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Juli 2026 tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 102,45 dan 23,1 persen.
“Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 187,5 persen,” jelasnya.
Baca juga: OJK Dorong Dana Pensiun dan Asuransi Manfaatkan ETF Emas
Kualitas kredit juga membaik. Ini tercemin dari rasio non performing loan (NPL) gross perbankan berada di level 2,10 persen dan NPL net 0,81 persen.
Selanjutnya, untuk loan at risk (LAR) sebesar 8,39 persen. Secara umum, tingkat profitabilitas bank atau RoA tercatat 2,45 persen.
Adapun ketahanan permodalan perbankan Indonesia pada Juli 2026 tetap kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai. Tercermin dari permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 23,84 persen yoy. (*)
Editor: Galih Pratama


