Poin Penting
- SMV Kemenkeu bersinergi melalui program TJSL untuk memperbaiki rumah di kawasan kumuh Surakarta
- DPR RI mendorong model kolaborasi ini diperluas ke daerah lain sebagai solusi keterbatasan anggaran daerah
- DPR RI juga mendorong kemudahan akses Dana Kebencanaan, sementara BPDLH menyiapkan skema asuransi bencana untuk daerah.
Jakarta – Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk mendukung pembangunan daerah.
Komitmen ini ditunjukkan dengan kolaborasi antara PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Geo Dipa Energi yang melakukan program peningkatan kualitas rumah pada daerah kumuh di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyampaikan dukungan sekaligus mendorong agar sinergi ini dapat terus diperluas.
“Tentu, contoh yang dijelaskan oleh SMF sebenarnya sangat baik, karena ini menunjukan bahwa kolaborasi antar SMV bisa membawa solusi untuk permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Bukan hanya kawasan kumuhnya saja, dan nanti permodalan usahanya juga bisa dibantu oleh PIP melalui pembiayaan ultra mikro. Jadi kami melihat ini sebagai sebuah ekosistem yang ditunjang oleh SMV Kemenkeu,” ungkap Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR-RI bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan SMV di bawah Kementerian Keuangan pada Senin, 25 Mei 2026.
Baca juga: Puteri Komarudin Dorong BI Optimalkan DHE SDA untuk Jaga Kurs Rupiah
Lebih lanjut, Puteri mendorong penanganan permasalahan hunian tersebut dapat direplikasi pada daerah lain sebagai solusi alternatif bagi pemerintah daerah.
“Harapan saya, apa yang sudah dimodelkan di Surakarta ini, bisa menjadi sebuah contoh konsep untuk nanti diimplementasikan di Kabupaten/Kota lainnya untuk menjadi solusi dari permasalahan yang belum terselesaikan Pemerintah Daerah yang mungkin saat ini menghadapi keterbatasan anggaran,” ungkap Puteri.
Sebagai informasi, Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan turut mengakomodir penguatan sinergi melalui konsolidasi desain kebijakan fiskal terintegrasi antar-SMV Kementerian Keuangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna memperkuat sinergi kebijakan fiskal.
Akses terhadap Dana Kebencanaan
Lebih lanjut, Puteri juga mendorong Badan Pengelola dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mempermudah kepala daerah dalam mengakses Dana Kebencanaan guna mendukung pemulihan daerah pasca bencana.
Baca juga: Pegadaian Pastikan Proses Cetak dan Distribusi Emas Kembali Normal
“Tadi dilaporkan Dana Kebencanaan ini digunakan untuk pra bencana dan pasca bencana. Harapan kita bisa ini bisa menjadi solusi untuk teman-teman kepala daerah yang selama ini mengalami keterbatasan dalam menangani bencana di tempatnya masing-masing. Kami berharap BPDLH menjadi solusi supaya nanti dipermudah prosesnya untuk kepala daerah untuk mengakses ini sehingga ini bisa dipakai untuk memperbaiki daerahnya dalam mengatasi bencana,” urai Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Joko Tri Haryanto menjelaskan, bahwa pihaknya masih menyusun regulasi dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk ikut serta dalam program ini.
“Terkait dengan dana abadi kebencanaan, saat ini kami sedang menyelesaikan regulasinya. Karena, salah satu pemanfaat dari dana abadi kebencanaan itu nanti akan menggandeng pemerintah daerah untuk bisa melakukan yang namanya keikutsertaan atau pembayaran asuransi bencana bersama,” jelasnya.
“Nanti, dengan mereka ikut berkontribusi untuk pembayaran premi asuransi bencana, kita akan memberikan semacam kompensasi atau bantuan dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan tingkat risiko bencana di daerah tersebut,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


