Poin Penting
- Pegadaian menjelaskan proses pencetakan emas fisik sempat memakan waktu hingga 30 hari akibat lonjakan permintaan masyarakat.
- Emas nasabah tetap tersedia penuh di vault Pegadaian, namun perlu dicetak ulang sesuai denominasi yang diminta sebelum dikirim.
- Sejak April 2026, rata-rata waktu pengiriman emas fisik kembali normal menjadi sekitar 15 hari.
Jakarta – PT Pegadaian (Persero) menjelaskan durasi pencetakan emas fisik milik nasabah sempat memakan waktu hingga 30 hari. Perseroan menyebut lamanya proses tersebut berkaitan dengan tahapan produksi hingga distribusi emas sesuai permintaan nasabah.
AVP Pengembangan Produk Investasi dan Pembiayaan Bullion Pegadaian, Muhammad Abraham mengatakan, emas fisik milik nasabah sebenarnya tersedia dan tersimpan penuh di vault Pegadaian dengan skema 1:1.
Namun, emas tersebut belum tentu tersedia dalam bentuk denominasi sesuai permintaan nasabah Pegadaian.
“Jadi barang yang disimpan fisik di kita ini pecahannya memang belum didenominasi yang seperti yang nasabah butuhkan. Mungkin nasabah maunya 5 gram, tapi belum tentu dalam bentuk 5 gram,” ujar Abraham, di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Baca juga: Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis
Ia menjelaskan, Pegadaian terlebih dahulu mengolah emas batangan menjadi kepingan emas sesuai permintaan masyarakat sebelum dikirim ke outlet pilihan nasabah. Proses produksi dan distribusi inilah yang pada akhirnya memakan waktu hingga 30 hari.
Proses Kini Kembali Normal
Menurut Abraham, proses produksi dan distribusi tersebut menjadi penyebab pencetakan emas sempat memakan waktu hingga 30 hari.
Kondisi itu terjadi akibat lonjakan permintaan emas fisik yang tinggi beberapa waktu lalu sehingga kapasitas produksi dan distribusi mengalami tekanan.
“Jadi untuk kemarin memang ada kendala lonjakan permintaan. Jadi, kita bisa sampai 30 hari,” bebernya.
Namun, sejak April 2026, proses pencetakan emas fisik disebut mulai kembali normal. Saat ini, rata-rata waktu pengiriman emas telah turun menjadi sekitar 15 hari.
Baca juga: Tak Perlu Khawatir, Bos Pegadaian Jamin Stok Emas Fisik Aman!
“Karena sekarang mismatch itu sudah enggak ada lagi ya, sudah sudah kapasitas produksinya sudah kembali normal sampai ke pusat,” ujarnya.
Emas Cicilan Diserahkan setelah Akad
Selain tabungan emas, Abraham juga menjelaskan mekanisme layanan cicil emas di Pegadaian
Dalam skema tersebut, emas fisik belum langsung diserahkan kepada nasabah karena pembelian dilakukan secara angsuran.
Pegadaian, kata dia, baru menyerahkan emas fisik sekitar tiga bulan setelah akad kredit dilakukan sesuai tenor pembiayaan yang berlaku.
“Kita serahkan barangnya (emas) sesuai dengan perjanjian kan ada tenor dari 6 bulan sampai 12 bulan. Akan tetapi barang diserahkan 3 bulan setelah akad kredit,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


