Poin Penting
- Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni meminta evaluasi menyeluruh program JKN, termasuk KRIS, agar dampak layanan dan penggunaan anggaran dapat diukur secara jelas
- Obon menyoroti integrasi kebijakan antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, serta keberlanjutan JKN di tengah banyaknya peserta yang dinonaktifkan akibat kendala iuran
- Ia juga meminta penerapan KRIS disesuaikan dengan kesiapan rumah sakit di daerah serta mendorong transparansi biaya operasional BPJS Kesehatan
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan transparansi biaya operasional BPJS Kesehatan.
Ia menekankan, kebijakan yang dijalankan harus memiliki ukuran yang jelas, baik dari sisi dampak layanan maupun implikasi anggaran negara. Menurutnya, tanpa indikator yang terukur, efektivitas program akan sulit dievaluasi secara objektif.
“Apakah dari berbagai konsep yang ada sudah benar-benar terkolaborasi dan bisa diukur dampaknya terhadap sistem pembiayaan kesehatan?” ujar Obon, dinukil laman DPR, Rabu, 10 Juni 2026.
Baca juga: Geger Iuran BPJS Kesehatan Naik, Simak Penjelasan Resminya
Ia pun mempertanyakan sejauh mana integrasi kebijakan antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam menjalankan berbagai program strategis JKN, termasuk KRIS dan konsep patient journey dalam pelayanan kesehatan.
Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan keberlanjutan program JKN, termasuk adanya peserta yang dinonaktifkan oleh pemerintah daerah dalam jumlah besar akibat kendala iuran.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Soroti Kesiapan Rumah Sakit
Obon turut menyoroti implementasi KRIS yang dinilai harus disesuaikan dengan kondisi fasilitas kesehatan di lapangan. Menurutnya, penerapan standar yang seragam perlu mempertimbangkan kesiapan rumah sakit di berbagai daerah agar tidak menimbulkan kesenjangan layanan.
Baca juga: OJK Ungkap Tantangan Integrasi BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta
Obon juga menekankan pentingnya transparansi terkait biaya operasional BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN. Ia meminta agar struktur pembiayaan lembaga dapat dievaluasi secara terbuka untuk melihat potensi efisiensi atau cost down tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
“Perlu ada kejelasan biaya operasional BPJS agar kita bisa melihat apakah ada ruang efisiensi dalam pengelolaan program,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


