Ia juga menegaskan, DPR RI memberikan dukungan politik secara khusus kepada Semen Indonesia dan kementerian BUMN untuk melakukan upaya hukum terbaik agar tetap bisa beroperasi sesuai rencana investasi, misalnya dengan melakukan PK terhadap keputusan PK MA.
Apalagi hingga saat ini proses pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang sudah mencapai 95% dan menampung sekitar 1.800 orang tenaga kerja yang kebanyakan adalah warga Rembang dan sekitarnya.
Jika sudah beroperasi, Pabrik Semen di Rembang ini produksinya mencapai 3 juta ton semen per tahun dan bisa beroperasi sampai 120 tahun. Berdirinya pabrik semen di Rembang ini, akan menjawab kebutuhan produksi semen Nusantara yang saat ini masih dikuasai perusahaan asing dan swasta.
(Baca juga : Pembangunan Pabrik Semen Indonesia Belum Terhenti)
Data dari Asosiasi Semen Indonesia menunjukan, saat ini 44,7% pasar semen dikuasai oleh asing dan pemain baru, Semen Merah Putih yang juga dimiliki asing saat ini sudah menguasai 2,5% dari pangsa pasar. Sisanya dimiliki perusahaan milik negara, PT Semen Indonesia dan Semen Baturaja. Dan Pulau Jawa masih menjadi pasar terbesar terbesar dengan pangsa 55,2% , disusul Sumatra 23%, serta Sulawesi dan Kalimantan 7%. (*) Dwitya Putra