Lampung–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perusahaan swasta untuk mengembangkan perekonomian para petambak udang di Provinsi Lampung. Melalui kerja sama tiga pihak tersebut, para petambak memperoleh kepastian pembiayaan dan pasar yang dapat menampung udang hasil panen mereka.
BNI juga memperluas jaringan hingga lebih mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat petambak udang dengan mengangkat BUMDes sebagai Agen-agen Lakupandai BNI.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNI dengan pihak swasta dalam hal ini perusahaan pengembang tambak udang (PT Central Proteina Prima/ CPP) dan BUMDes Negeri Jaya Empat Enam dilaksanakan di Lampung Timur, Lampung, Selasa, 18 Oktober 2016. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo dan Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto.
Pada kesempatan yang sama, BNI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petambak atau BUMDes untuk memastikan jalannya usaha pertambangan udang di level bawah. Sementara untuk meningkatkan kapasitas BUMDes, BNI juga memberikan sertifikat pengangkatan BUMDes tersebut sebagai Agen46, atau agen Laku Pandai yang dikembangkan oleh BNI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengembangan literasi dan inklusi keuangan di daerah yang memiliki akses terbatas ke lembaga keuangan. (Selanjutnya : Penyaluran KUR BNI mencapai 9,58 triliun..)
Penyaluran KUR kepada 30 orang sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi bawah. Lima dari penerima KUR tersebut adalah petambak udang yang bermitra dengan CPP, masing-masing menerima KUR sekitar Rp300 juta.
“Pemberian KUR kepada petambak udang, petani tebu, dan peternak sapi ini sesuai dengan program prioritas pemerintah, yaitu fokus kepada pertanian (termasuk peternakan dan perkebunan) serta kelautan dan kemaritiman. Ke depan BNI akan fokus pada program prioritas tersebut termasuk sektor pariwisata dan manufaktur,” ungkap Suprajarto dalam keterangannya.
Hingga 30 September 2016, BNI telah menyalurkan KUR kepada 39.404 debitor dengan maksimal kredit Rp9,58 triliun atau 83,33% dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2016 sebesar Rp11,5 triliun. Sedangkan per posisi 12 Oktober 2016, penyaluran total sebesar Rp9,970 triliun dengan KUR Ritel sebesar Rp9,916 triliun. (Selanjutnya : Ini model kerjasama BNI dan BUMDes…)
Untuk perjanjian kerja sama ini, CPP akan bertindak sebagai main off taker atas hasil panen serta akan memberikan bantuan teknis budidaya kepada para petambak mitra binaan CPP. BNI berperan dalam menawarkan fasilitas kredit dan jasa perbankan lainnya kepada BUMDes dan/atau Petambak binaannya sesuai ketentuan yang berlaku di BNI. BUMDes berperan sebagai wadah pengatur kegiatan para pelaku usaha tambak udang serta mengkoordinir petambak dalam melakukan kegiatan budidaya tambak udang.
Sebagai Agen46, BUMDes dapat memiliki kewenangan dalam membuka rekening pada BNI, milik dan atas nama BUMDesa sebagai Rekening Penampungan yang khusus untuk Penampung pembayaran sarana produksi dan pembayaran lainnya dari dan untuk Petani, serta transaksi Agen46 lainnya. Untuk memastikan para petambah terbantu, BUMDes mengkoordinir petambak dalam melakukan kegiatan budidaya tambak udang dan mengkoordinir penjualan hasil produksi udang dari Petambak dan menjual kepada CPP atau potential buyer lainnya sesuai harga yang disepakati.
(Baca juga : BNI Buka Akses Layanan di Waisai)
Adapun CPP bertindak sebagai pemberi rekomendasi permohonan Kredit yang diajukan Petambak, membuat dan menandatangani Perjanjian Kemitraan dengan Petambak, serta membantu kelancaran penyediaan sarana dan prasarana untuk budidaya tambak udang. CPP juga bersedia memberikan pelatihan, pendampingan teknis pengelolaan budidaya tambak udang dan saran kepada petani tambak udang binaannya, BUMDes, dan BNI. CPP juga dapat merekomendasikan penjualan hasil panen kepada potential buyer lainnya. (*)
Editor: Paulus Yoga


