Daya tahan perbankan syariah dianggap masih baik, meski rupiah terhadap dolar AS masih melemah di level Rp14.300 per USD, ini sejalan dengan tingkat permodalan bank syariah yang masih cukup sehat. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah melakukan uji skenario kekuatan modal atau stress test pada perbankan dengan analogi rupiah di sejumlah tingkatan. Hal ini sejalan dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang melemah hingga Rp14.300 per USD.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar, pihaknya telah melakukan stress test pada perbankan syariah dengan analogi rupiah senilai Rp16.000 per USD. Berdasarkan hasilnya, OJK menyebut, bahwa rupiah di level Rp16.000 per USD perbankan syariah dianggap masih aman.
“Hasilnya sebetulnya masih bagus semuanya, bahkan kita pakai di level Rp16.000 per USD bank syariah masih oke. Aman lah pokoknya,” ujar Mulya di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat, 11 September 2015.
Stress test yang dilakukan OJK tersebut lebih rutin dilakukan dengan berbagai macam indikator, sehingga nantinya secara bersama-sama dapat membahas langkah dan bagaimana langkah selanjutnya terkait dengan nilai tukar rupiah yang saat ini masih mengalami tekanan terhadap dolar AS.
Dia menjelaskan, daya tahan perbankan syariah yang masih baik akibat dampak dari pelemahan rupiah terhadap dolar AS yang saat ini menyentuh level Rp14.300 per USD, sejalan dengan tingkat permodalan bank syariah yang masih cukup sehat dan kuat dalam mengantisipasi kondisi penguatan dolar AS tersebut.
Kendati demikian, OJK mengingatkan agar perbankan syariah dapat meningkatkan rasio kecukupan modalnya sesuai dengan arahan regulator. Menurut Mulya untuk menambah modalnya, perbankan syariah bisa meminta suntikan modal dari induknya, sehingga modal perbankan syariah menjadi lebih kuat meski rupiah melemah.
“Maka dari itu, jadi kita sudah sampaikan ke induknya supaya dan memang induknya sudah berniat menambah modal. Seperti BCA Syariah sudah menambah modal, jadi BCA Syariah itu akan masuk ke buku 2,” tutup Mulya. (*)