Bank Syariah Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Perbankan

Bank Syariah Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Perbankan

Sejalan dengan perkembangan digitalisasi perbankan yang ada saat ini, perbankan syariah diharap siap menghadapi era digitalisasi perbankan. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Di tengah perkembangan teknologi yang terus maju, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan syariah untuk dapat mengembangkan sistem informasi teknologi (IT) nya, guna dapat bersaing dengan perbankan konvensional.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar, di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat, 11 September 2015. Menurutnya, di era digitalisasi perbankan saat ini, industri keuangan syariah harus mampu dapat mengimbanginya.

“Dalam dunia yang moderen ini, teknologi juga harus ada pada perbankan. Bahwa digitalisasi harus menjadi perhatian penting bagi industri perbankan syariah. OJK akan terus mendukung bank syariah untuk menuju era digitalisasi perbankan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mulya menilai, saat ini perkembangan digitalisasi perbankan sudah semakin nyata. Hal tersebut sejalan dengan sudah semakin terbiasanya masyarakat Indonesia melakukan transaksi perbankan dengan menggunakan mobile banking dan internet banking.

“Ini sudah semakin nyata di depan kita, oleh sebab itu perbankan syariah harus berbenah diri atas tren arah digitalisasi perbankan tersebut,” tukas Mulya.

Selain itu, OJK juga terus mendorong perbankan syariah untuk dapat ikut Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Hal ini bertujuan agar bank syariah dapat berkontribusi dalam melayani masyarakat daerah yang belum menyentuh akses keuangan.

“Potensi keuangan syarih itu terus meningkat. Kami terus dukung bank syariah untuk ikut Laku Pandai. Kami berharap ketentuan ini dapat memberikan dan berkontribusi dalam Laku Pandai ini,” tutup Mulya. (*)

Related Posts

News Update

Top News