DJKN Lelang 69 Barang Gratifikasi Sitaan KPK

DJKN Lelang 69 Barang Gratifikasi Sitaan KPK

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) kembali akan melaksanakan lelang barang dengan total barang sebanyak 69 barang. Ke-69 barang tersebut berasal dari gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai dengan rilis yang diterima Infobank, barang yang dilelang antara Iain, Iphone 6 (64 dan 16 GB), Ipad Mini, Pena Mountblanc, HP Samsung Type Galaxy A8, A7 dan S7 Edge, Tablet Samsung A with S Pen, TV LCD 32 inch, serta laptop.

Selain barang-barang elektronik tersebut, terdapat pula beberapa barang lain seperti emas 24 karat seberat 108,2 gram, parcel tea set, sprei, sarung, Ipod Nano, Raised Cooler Buttoned Cardigan, Parfum, Tas Wanita, Lego Ninja 660, MBF 02 Strike Rouge and Sky Grasper, Kerudung, dinnerware set, voucher belanja, sepeda gunung, gelang emas bayi, sabuk, tempat tidur bayi, dining set, kain tenun, kopiah, kain, dan bahan pakaian batik.

Proses lelang barang gratifikasi ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta ll yang merupakan kantor vertikal DJKN pada 16 Oktober 2017. Pelaksanaan lelang juga dilaksanakan melalui Aplikasi Lelang Internet (E Auction) dengan cara closed bidding di website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Peminat lelang, menurut DJKN, akan diberikan kesempatan untuk dapat melihat dan meneliti secara fisik barang yang akan dilelang pada hari kerja sejak pengumuman ini terbit sampai hari Jumat, 13 Oktober 2017 di Ruang Rapat Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI).

Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Dengan asumsi peserta lelang yang mengajukan penawaran dianggap telah mengetahui atas jenis, jumlah dan kondisi barang yang akan dilelang.

Penerimaan dari hasil penjualan lelang ini selanjutnya akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Related Posts

News Update

Top News