Dirut BPR Kanti Singgung Dana Rp200 T di Bank Himbara: Jangan Sampai Jadi Kanibalisasi

Dirut BPR Kanti Singgung Dana Rp200 T di Bank Himbara: Jangan Sampai Jadi Kanibalisasi

Poin Penting

  • Dirut BPR Kanti menilai kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke Himbara berpotensi melemahkan BPR dan lembaga keuangan rakyat.
  • Dana tersebut bersumber dari anggaran pemerintah yang belum dibelanjakan, bukan dana darurat.
  • Pemerintah ingin meningkatkan likuiditas dan mendorong kredit ke sektor riil lewat kebijakan ini.

Denpasar – Direktur Utama PT BPR Sukawati Pancakanti (BPR Kanti), Made Arya Amitaba, menyampaikan kekhawatirannya terkait kebijakan pemerintah yang menempatkan dana sebesar Rp200 triliun ke bank-bank milik negara (Himbara). Ia khawatiir, kebijakan ini berpotensi melemahkan lembaga keuangan kecil seperti Bank Perekonomian Rakyat (BPR), koperasi, dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

“Kebijakan ini jangan sampai menjadi kanibalisasi bagi lembaga keuangan kecil seperti BPR, koperasi, dan LPD,” katanya belum lama ini.

Amitaba menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara BPR Kanti bertajuk “Stakeholder Gathering 2025–Implementasi Community Bank Memperkuat Perekonomian Daerah”, Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-36 BPR Kanti.

Baca juga: Rayakan HUT ke-36, BPR Kanti Perkuat Community Bank dan Apresiasi Nasabah

Lebih lanjut Amitaba menuturkan, alokasi dana jumbo tersebut seharusnya diarahkan untuk memperkuat, bukan melemahkan, lembaga keuangan rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal.

“Program ini harus dipastikan tidak melemahkan, tetapi justru menguatkan lembaga keuangan rakyat,” sambungnya.

Baca juga: JTrust Bank Berharap Dana Segar Rp200 Triliun Bisa Ditempatkan di Bank Swasta

Suntikan Dana Rp200 T ke Bank Himbara

Seperti diketahui, pemerintah telah menyalurkan dana Rp200 triliun ke lima bank Himbara. Bank-bank itu adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam pernyataan pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 12 September 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merinci alokasi dana tersebut. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, sementara BTN mendapatkan Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.

“Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini,” kata Menkeu Purbaya saat itu.

Baca juga: Menkeu Purbaya Cairkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Ini Rincian Besarannya

Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut bukan bersumber dari cadangan darurat, melainkan berasal dari anggaran pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral. Kini, dengan penempatan di bank komersial, dana itu diharapkan bisa digunakan untuk penyaluran kredit ke sektor riil.

Tujuan utama kebijakan ini, menurutnya, adalah untuk meningkatkan likuiditas di sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan likuiditas yang meningkat, bank tidak punya alasan menahan kredit. Kita ingin pertumbuhan ekonomi bergerak lebih cepat,” ujar Purbaya menegaskan. (*)

Related Posts

News Update