Dirut Allo Bank Klarifikasi Pencegahannya oleh KPK Terkait Kasus Lama di BRI
Page 3

Dirut Allo Bank Klarifikasi Pencegahannya oleh KPK Terkait Kasus Lama di BRI

Jakarta - Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank, Indra Utoyo, memberikan klarifikasi atas tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Betul mas, proses yang dilakukan KPK ini (pencegahan),” ujarnya, saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 2 Juli 2025.

Indra menjelaskan, pencegahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan pekerjaannya saat menjabat Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI periode 2017-2022.

“Sejauh yang saya ketahui terkait dengan peran saya sebagai direktur Digital dan IT BRI,” katanya lagi.

Baca juga: Bos BRI Buka Suara Soal KPK Usut Pengadaan EDC Periode 2020-2024

Lebih lanjut Indra menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan Allo Bank, kantornya yang sekarang. Sebab, menurutnya, kasus yang tengah didalami oleh penyidik KPK itu diduga terjadi di bank milik pemerintah pada periode 2020-2024.

“Tidak ada hubungan dengan AlloBank,” tegasnya.

Meski begitu, Indra menyatakan tetap akan bersikap kooperatif terhadap semua proses hukum yang tengah dijalani KPK.

“Kami hormati dan ikuti proses yang berjalan di KPK,” pungkasnya.

13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Sebelumnya, KPK mengungkap ada 13 orang dicegah berpegian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI. Salah satunya adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI.

Indra Utoyo yang saat ini menjadi Dirut Allo Bank dicegah selama enam bulan. Tindakan pencegahan ini diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Iya, benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu, 2 Juli 2025.

Related Posts

News Update

Netizen +62