Poin Penting
- Digitalisasi mendorong pelaku usaha mengelola pajak daerah secara lebih akurat dan transparan.
- Sistem terintegrasi membantu meminimalkan kesalahan administrasi dan pelaporan PBJT.
- Pencatatan transaksi real-time dinilai menjadi fondasi penting bagi tata kelola bisnis modern.
Jakarta – Transformasi digital yang berlangsung di berbagai sektor usaha tidak lagi hanya berfokus pada peningkatan penjualan dan efisiensi operasional. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang semakin tinggi, pelaku usaha juga dituntut mampu mengelola kewajiban perpajakan secara lebih tertib dan akurat.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai bagian dari pajak daerah.
Bagi pelaku usaha, terutama di sektor restoran, hotel, hiburan, dan jasa tertentu, pencatatan transaksi yang belum terintegrasi dengan sistem perpajakan berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi hingga ketidaksesuaian data pelaporan.
Baca juga: Ini Langkah Bank DKI Permudah Pembayaran Pajak Daerah
Kondisi tersebut mendorong kebutuhan akan sistem digital yang mampu menghubungkan aktivitas operasional dengan aspek kepatuhan.
Melalui pencatatan transaksi yang dilakukan secara real-time, perusahaan dapat memperoleh data yang lebih akurat sekaligus mempermudah proses penghitungan dan pelaporan kewajiban pajak.
Sistem Terintegrasi Dukung Kepatuhan Pajak
VP Brand OveerPOS Anna Afifa mengatakan kebutuhan pelaku usaha terhadap sistem yang mampu mendukung operasional sekaligus kepatuhan terus meningkat.
Menurutnya, perusahaan kini membutuhkan solusi yang tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi, tetapi juga mendukung tata kelola bisnis yang lebih baik.
“Kami melihat kebutuhan pelaku usaha terhadap sistem yang dapat membantu operasional sekaligus mendukung aspek kepatuhan terus meningkat,” ujar Anna dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 17 Juni 2026.
Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat
Ia menjelaskan, sistem yang terintegrasi dapat membantu pelaku usaha menghitung kewajiban pajak berdasarkan transaksi yang tercatat, menyusun laporan yang lebih rapi, serta mengurangi potensi kesalahan akibat proses manual.
Digitalisasi Perkuat Akuntabilitas Perusahaan
Selain mendukung kepatuhan, digitalisasi juga dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas perusahaan. Managing Director Oveersea, VR Haechel, menilai bahwa kualitas pencatatan data menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan bisnis di tengah dinamika industri yang terus berkembang.
“Untuk menjawab tantangan industri saat ini, perusahaan membutuhkan sistem yang accountable agar seluruh proses bisnis dapat berjalan on track tanpa mengganggu operasional,” tutur Haechel.
Menurutnya, data transaksi yang tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi landasan yang kuat bagi perusahaan dalam mengelola risiko, memenuhi kewajiban, serta mengambil keputusan strategis untuk mendukung pertumbuhan bisnis.
“Transformasi digital saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan efisiensi. Perusahaan juga dituntut membangun proses bisnis yang transparan, terdokumentasi, dan mampu memenuhi kebutuhan audit maupun pelaporan yang semakin kompleks,” imbuhnya.
Baca juga: Kasus Suap Pajak, Purbaya Kocok Ulang PNS DJP: Ke Daerah Terpencil atau Dirumahkan
Sejalan dengan kebutuhan tersebut, OveerPOS menghadirkan solusi yang membantu menyederhanakan pengelolaan transaksi dan kewajiban perpajakan melalui sistem yang mendukung pencatatan transaksi secara real-time serta pengelolaan PBJT (PB1) yang lebih terstruktur.
Melalui fitur otomatisasi PBJT, pelaku usaha dapat menghitung kewajiban pajak berdasarkan transaksi yang tercatat dalam sistem sekaligus menyusun laporan yang lebih rapi dan terdokumentasi. (*) Alfi Salima Puteri


