Kritik Gimik Antikorupsi
Selain itu, Wijayanto menyoroti kecenderungan komunikasi pemberantasan korupsi yang lebih menonjolkan sensasi dibanding pembenahan sistem.
“Publik sering dibuat puas dengan gimik-gimik pemberantasan korupsi yang menonjolkan sensasi, seperti memamerkan uang sitaan, padahal yang lebih penting adalah pembenahan sistem agar korupsi tidak terjadi,” katanya.
Baca juga: Hantu Kriminalisasi Kredit Macet Pasca Revisi UU BUMN
Ia juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan kepastian usaha.
“Kita perlu keseimbangan antara penegakan hukum dan kepastian usaha, supaya pembangunan ekonomi bisa berjalan tanpa rasa takut kriminalisasi,” pungkas Wijayanto.
Indeks Korupsi Dinilai Memburuk
Sementara, pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Nusantara Impact Center, Mahfut Khanafi menyampaikan keprihatinan atas indeks korupsi Indonesia yang dinilai memburuk dan bahkan tertinggal dibanding Timor Leste.
Ia menilai praktik pemberantasan korupsi belakangan lebih berorientasi pada citra daripada substansi tata kelola.
"Ya satu tahun terakhir kita lebih banyak melihat penanganan korupsi yang serampangan, lembaga Aparat Penegak Hukum seolah berlomba menjadi terbaik namun lupa subtansi penegakan hukum dan keadilan itu sendiri," kata Mahfut. (*)









