Poin Penting
- Ekonom menilai pertumbuhan ekonomi 5,29 persen pada kuartal II-2026 tetap solid di tengah ketidakpastian global
- Kontraksi ekspor dan impor menjadi tantangan yang perlu segera direspons pemerintah
- Reformasi birokrasi dan kepastian regulasi dinilai penting untuk menjaga target pertumbuhan ekonomi 2026.
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini dinilai menjadi capaian yang solid di tengah tingginya ketidakpastian global.
Meski demikian, pelemahan kinerja ekspor dan impor menjadi catatan penting yang perlu segera direspons pemerintah agar momentum pertumbuhan tetap terjaga hingga akhir tahun.
Ekonom Senior, Praktisi Perbankan, dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto menilai, realisasi produk domestik bruto (PDB) Indonesia tersebut menunjukkan fundamental ekonomi domestik masih cukup kuat di tengah gejolak internasional dan meningkatnya risiko geopolitik.
“Realisasi pertumbuhan ekonomi atau PDB Indonesia sebesar 5,29 persen yoy atau 5,34 persen ctc atau 3,73 persen qtq merupakan kinerja yang baik terutama di tengah gejolak internasional dan risiko geopolitik yang masih membayangi,” jelas Ryan kepada Infobanknews.
“Dari konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah dan investasi langsung mampu menjadi penopang utama pertumbuhan. Hanya saja, dari ekspor dan impor yang tumbuh negatif atau kontraksi, perlu menjadi perhatian pemerintah,” tambahnya.
Menurut Ryan, tekanan terhadap sektor eksternal berpotensi berlanjut apabila ketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi global, hingga kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) masih membebani perdagangan internasional.
“Sekiranya neraca dagang di bulan-bulan berikutnya masih tertekan karena risiko geopolitik dan kebijakan kenaikan tarif AS yang sebesar 10 persen serta melemahnya permintaan global dan harga komoditas (batubara, nikel dan bauksit), pemerintah harus mendorong barang ekspor alternatif dari produk manufaktur sambil mempertahankan,” jelas Ryan.
“Atau bahkan meningkatkan— konsumsi rumah tangga (dengan menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dan lapis bawah), belanja pemerintah (program MBG yang lebih efisien, efektif dan tepat sasaran; bansos; dan perlinsos lainnya), dan investasi langsung (baik PMA maupun PMDN)”.
Selain menjaga mesin pertumbuhan dari sisi permintaan domestik, Ryan menambahkan, pemerintah juga perlu mempercepat reformasi birokrasi untuk meningkatkan daya saing nasional. Langkah tersebut dinilai penting agar iklim usaha semakin efisien, efektif, dan mampu menarik investasi baru.
“Paralel dengan upaya-upaya tersebut, perbaikan daya saing melalui reformasi birokrasi agar lebih berdata saing karena lebih efisien dan efektif sehingga betul-betul pro bisnis, harus dikerjakan sungguh-sungguh,” katanya.
Di samping itu, kepastian regulasi menjadi faktor penting untuk mengembalikan kepercayaan pelaku usaha, pasar, dan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
“Terakhir, kepastian regulasi atau kebijakan —di bidang apapun— juga harus diupayakan untuk mengembalikan, memulihkan dan menguatkan kepercayaan publik, terutama pelaku ekonomi, pasar dan pemodal. Harapannya tentu agar target pertumbuhan ekonomi berkisar 5,3-5,6 persen di tahun 2026 ini —yang berkesinambungan, berkualitas atau inklusif— bisa tercapai sekaligus sebagai modal berharga menjelang tahun 2027,” tutup Ryan. (*)


