Poin Penting
- Komdigi menilai pengembangan AI di Indonesia perlu memperhatikan nilai dan budaya lokal.
- Ketergantungan pada AI asing berisiko membuat aliran uang, data, dan pengetahuan mengarah ke luar negeri.
- Pemerintah menyiapkan roadmap AI 2026-2029 dan regulasi etika untuk memperkuat kemandirian teknologi nasional.
Jakarta – Teknologi artificial intelligence (AI) terus berkembang dewasa ini. Banyak institusi dan negara di seluruh dunia berlomba-lomba mengembangkan teknologi AI, agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan yang diinginkan.
Namun, di luar pengembangan secara teknologi, ada aspek lain yang acapkali luput dari fokus pengembangan, yakni representasi nilai dan budaya lokal dalam teknologi AI, sebagaimana diungkapkan Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Said Mirza Pahlevi.
Said menyoroti bahwa AI yang digunakan masyarakat Indonesia dibangun dari data dan pengetahuan yang berasal dari berbagai negara. Karena itu, hasil yang diberikan AI tidak selalu sepenuhnya merepresentasikan nilai sosial dan budaya Indonesia.
Ia menjelaskan riset Oxford terhadap puluhan ribu responden dari berbagai negara yang menunjukkan adanya perbedaan posisi nilai budaya Indonesia dengan negara-negara Barat. Menurut dia, persoalannya bukan apakah nilai Barat baik atau buruk, melainkan adanya satu perspektif tertentu yang dipandang universal.
“Masalahnya bukan nilai Barat baik atau buruk, melainkan satu perspektif dianggap universal,” ujar Said dalam acara IBM Indonesia Builders Day 2026 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca juga: Komdigi Siapkan Peta Jalan AI 2026-2029, Begini Progresnya
Kekhawatiran lainnya adalah aliran uang, data, dan pengetahuan yang dapat mengarah keluar Indonesia apabila masyarakat hanya menjadi pengguna layanan AI asing.
Dalam paparannya, Said menggambarkan bagaimana penggunaan layanan berbayar sekaligus dapat membuat uang mengalir keluar, sementara data dan pengetahuan yang digunakan untuk melatih model juga berpotensi memperkuat teknologi yang dikembangkan di luar negeri.
“Karena itu, penguatan kemampuan domestik menjadi bagian penting dari agenda roadmap AI 2026-2029,” ucap Said.
Pemerintah Siapkan Aturan Etika AI
Selain roadmap, pemerintah juga menyiapkan Perpres mengenai etika AI atau responsible AI. Said menerangkan bahwa aturan tersebut nantinya berkaitan dengan seluruh ekosistem, mulai dari pengembang model, pemilik platform, hingga pengguna AI.
Komdigi sebelumnya menyatakan bahwa kedua Perpres tersebut disusun secara paralel untuk membangun fondasi tata kelola AI yang mendorong inovasi sekaligus menjaga keamanan, etika, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan masyarakat. Pemerintah juga menyiapkan pendekatan berbasis risiko dalam pengaturan AI.
“Tentu regulasi saja tidak cukup. Indonesia juga perlu membangun kemampuan teknis agar dapat memahami dan mengembangkan teknologi AI secara lebih mendalam,” imbuhnya.
Baca juga: Teknologi AI Mulai Ubah Cara Investor Ritel Analisis Saham
AI Harus Relevan dengan Kebutuhan Indonesia
Ia lalu mencontohkan sejumlah proyek pengembangan model AI yang dilakukan bersama institusi pendidikan. Model yang telah di-setting secara spesifik untuk sektor pendidikan, misalnya, dapat menghasilkan materi pembelajaran dalam beberapa tingkat kesulitan, membuat soal, hingga menyesuaikan materi dengan kondisi siswa.
“Model AI ini di-tuning secara lebih dalam saat membuat aplikasi,” kata Said.
Dengan demikian, Said menekankan, target Indonesia hingga 2029 bukan hanya menjadi pasar AI yang besar, tetapi juga membangun kemampuan nasional untuk mengembangkan model, menyediakan infrastruktur, mencetak talenta, dan menghasilkan produk AI yang relevan dengan kebutuhan Indonesia.
Pemerintah berharap pembangunan kapabilitas tersebut dapat dilakukan bersama industri teknologi dan pelaku usaha. Said pun mendorong perusahaan teknologi seperti IBM untuk tidak hanya membantu Indonesia dalam menggunakan model AI melalui API atau cloud, tetapi juga memperkuat pemahaman dan kemampuan Indonesia dalam membangun model AI itu sendiri.
“Dengan roadmap 2026-2029 sebagai kerangka kebijakan, tantangan Indonesia ke depan bukan lagi sekadar berapa banyak masyarakat menggunakan AI, tapi seberapa jauh AI mampu menciptakan nilai ekonomi, memperkuat kemandirian teknologi, dan tetap selaras dengan kebutuhan serta nilai Indonesia,” tegasnya. (*) Steven Widjaja


