Jakarta–Kementrian Keuangan mengumumkan, realisasi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 per 22 Januari 2016 mencapaiRp292,1 triliun atau 2,56%dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Realisasi ini tercatat lebih rendah jika dibandingkan realisasi defisit per 31 Desember 2015 yang mencapai 2,8% dari PDB.
Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan, penurunan persentase defisit anggaran terhadap PDB tersebut terjadi karena karena adanya peningkatan pendapatan negara dan penurunan belanja pemerintah pusat, di samping adanya penyesuaian PDB nominal.
Ada beberapa faktor yang mendorong peningkatan pada pendapatan negara. Pertama, adanya tambahan pajak atas revaluasi aset sebesar Rp3 triliun yang belum tercatat pada 31 Desember 2015. Kedua, adanya tambahan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp2 triliun. “Kemudian ada pengesahan penerimaan hibah, besarnya Rp7 triliun serta ada pengesahan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) lainnya dan dari BLU (Badan Layanan Umum),” tambah dia.
Bambang menjelaskan, kendati belanja kementerian/lembaga (K/L) mengalami peningkatan Rp400 miliar karena adanya belanja yang bersifat pencatatan, tetapi belanja non-K/L mengalami penurunan cukup signifikan. Penurunan pada belanja non-K/L tersebut antara lain terjadi pada realisasi belanja pegawai yang tercatat lebih rendah Rp6,6 triliun.
“(Hal ini) terutama berasal dari pembayaran pensiun dan kontribusi pemerintah yang diselesaikan dengan cara bridging,” urai Bambang.
Di sisi lain, realisasi subsidi nonenergi tercatat lebih rendah sebesar Rp1,8 triliun, yang antara lain berasal dari realisasi subsidi pupuk yang lebih rendah dari seharusnya. Sementara itu, realisasi belanja hibah juga tercatat lebih rendah sebesar Rp1,3 triliun. “Serta ada belanja lain-lain yang tidak terealisir sebesar Rp4,1 triliun,” punkasnya.(*) Rezkiana Nisaputra