Poin Penting
- Defisit APBN 2027 ditargetkan Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB, masih di bawah batas maksimal 3 persen yang menjadi perhatian pasar
- DBS menilai pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal, termasuk melalui peningkatan efisiensi dan pengalokasian belanja secara bertahap untuk program strategis
- Target defisit 2027 dinilai memberi sinyal positif bagi pasar dan lembaga pemeringkat, sekaligus menunjukkan arah kebijakan fiskal yang pro-growth dan pro-investment.
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maksimal sekitar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hingga Juli 2026, realisasi defisit APBN 2026 tercatat Rp235,6 triliun atau 0,91 persen terhadap PDB. Sementara itu, untuk 2027 pemerintah menargetkan defisit APBN sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB.
Senior Economist DBS Group Research Radhika Rao menilai rekam jejak pemerintah dalam menjaga defisit APBN, termasuk target defisit 2027, menunjukkan bahwa kekhawatiran pasar terhadap potensi pelanggaran batas atas defisit APBN tidak terbukti.
“Intensinya jelas, yaitu apa yang pasar khawatirkan bahwa konsolidasi fiskal tidak akan diikuti dengan langkah menghormati batas atas defisit, sudah dieliminasi (oleh pemerintah),” ujar Radhika saat acara forum The Indonesia Equation: Risks, Returns, and the Road to 2027, yang diadakan di Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Baca juga: Purbaya Lapor Defisit APBN Juli 2026 Capai Rp235,6 Triliun
Menurut Radhika, penetapan target defisit APBN 2027 sebesar 2,40 persen memberikan dua sinyal kepada pasar.
Pertama, pemerintah tetap menghormati batas atas defisit di tengah kebutuhan alokasi anggaran untuk menopang program strategis dan pembangunan.
Kedua, pemerintah dinilai akan memberikan perhatian serius terhadap tingkat belanja APBN. Radhika menyebut terdapat sejumlah alokasi belanja besar yang menjadi perhatian pasar, salah satunya belanja untuk sektor sosial, termasuk sejumlah program flagship pemerintah.
“Saya pikir Menteri Keuangan telah menunjukkan bahwa mereka akan terus fokus pada peningkatan efisiensi, memaksimalkan pencapaian atau jangkauan program, dan lihat apa yang bisa dilakukan dengan perlahan mengalokasikan anggarannya,” terangnya.
Baca juga: Surplus Perdagangan Menyusut, Ekonom Mandiri Wanti-Wanti Defisit Transaksi Berjalan
Radhika melihat pola peningkatan efisiensi dan penambahan alokasi belanja secara bertahap tersebut akan terus dilakukan pemerintah hingga 2027.
Menurutnya, kebijakan fiskal yang telah dan akan ditempuh pemerintah pada 2027 juga mengarah pada kebijakan yang pro-growth dan pro-investment.
“Artinya, kita atau pasar tak perlu khawatir mengenai threshold defisit 3 persen PDB yang akan dilanggar. Dan, ini juga memberikan sinyal positif bagi lembaga pemeringkatan yang sebelumnya memberikan outlook negatif,” tukas Radhika. (*) Steven Widjaja


