Sementara itu, Head of Group Strategic Marketing and Communications Bank DBS Indonesia, Mona Monika mengatakan jika DBS Indonesia juga menerapkan requirement khusus dalam penyaluran dana hibah maupun Blended Finance.
Penilaiannya salah satunya terletak pada bagaimana bisnis sosial yang ada menggunakan dana yang telah diberikan oleh DBS Indonesia, dimana para entrepreneur sosial ini dipantau dan diwajibkan membuat laporan berkala terkait pertanggung jawaban penggunaan dana yang diterima.
“Dalam mengukur hal itu, kita minta mereka membaginya dalam milestone. Misalnya, jumlah sekian dipakai untuk apa. Itu pun dikasih timeline, berapa lama setiap milestone. Nah, jadi dana yang diterima sesuai dengan kebutuhan per milestone,” jelas Mona.
Di samping itu, pihaknya juga mengukur seberapa besar dampak ESG yang diberikan para penerima dana di setiap milestone-nya.
“Misalnya Adena mungkin pemberdayaan komunitas, baik pemberdayaan farmer, pemberdayaan komunitas sekitarnya, atau pengukuran lainnya dari segi lingkungan. Misalnya, menciptakan perkebunan yang sehat,” sebutnya. (*) Steven Widjaja









