Poin Penting
- DPR menilai akurasi data desil penting untuk memastikan bantuan sosial dan subsidi tepat sasaran.
- Pemerintah mendorong pemanfaatan DTSEN untuk memperbaiki basis data sosial ekonomi masyarakat.
- DPR mengingatkan besarnya anggaran perlindungan sosial harus diimbangi dengan data penerima yang akurat.
Jakarta – Akurasi data menjadi persoalan krusial di balik penyaluran bantuan sosial dan berbagai program perlindungan sosial pemerintah. Pasalnya, data desil yang menjadi salah satu acuan untuk menentukan kelompok penerima manfaat masih menjadi sorotan di ruang publik.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, pembenahan data menjadi penting agar kebijakan pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang berhak. Pemerintah pun kini mendorong penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari upaya memperbaiki basis data sosial ekonomi masyarakat.
“Pemerintah ingin memperbaiki dengan DTSEN. Dari DTSEN itu nanti perbaikan-perbaikan itu akan dilakukan dan parameter-parameternya sedang diukur ulang,” ujarnya saat ditemui usai acara OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca juga: Soal Desil DTSEN yang Dinilai Tak Sesuai, Ini Respons Purbaya
Menurutnya, pengukuran ulang diperlukan agar pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih tepat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan basis data yang lebih akurat, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan subsidi, bantuan sosial, maupun perlindungan sosial diharapkan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
“Supaya lebih mengenal, lebih tepat, sehingga semua kebijakan yang berkaitan dengan subsidi, berkaitan dengan perlindungan sosial, bantuan sosial itu bisa tepat sasaran,” katanya.
Data Desil Jadi Penentu Penerima Manfaat
Misbakhun menjelaskan, desil selama ini digunakan sebagai salah satu tolok ukur untuk menentukan siapa yang masuk dalam kategori penerima manfaat.
Dalam kerangka perlindungan sosial, cakupannya tidak hanya bantuan sosial, tetapi juga bantuan pangan, subsidi, serta berbagai intervensi pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.
Karena itu, persoalan akurasi desil tidak bisa dipandang sebagai sekadar masalah pendataan. Ketika data penerima tidak menggambarkan kondisi masyarakat secara tepat, risiko salah sasaran dalam penyaluran program pemerintah ikut membesar.
Perhatian terhadap persoalan tersebut juga tetap diberikan DPR, meski Badan Pusat Statistik (BPS) kini bukan lagi menjadi mitra Komisi XI.
Misbakhun mengatakan dirinya bersama anggota Komisi XI DPR RI tetap kerap membahas persoalan desil karena kaitannya yang erat dengan program perlindungan sosial.
“Di dalam perlindungan sosial itu rumah besar, kerangka besarnya kan ada di perlindungan sosial. Kemudian di sana itu ada bantuan sosial, bantuan pangan, bantuan macam-macam termasuk subsidi. Siapa yang berhak? Desil-desil itulah yang dipakai selama ini sebagai tolok ukur,” ujarnya.
Baca juga: Purbaya Gelontorkan Rp7 Triliun ke BPS, Salah Satunya untuk Perbaiki DTSEN
DPR Dorong Pembenahan Basis Data
Pemerintah sendiri tengah melakukan sensus ekonomi sebagai bagian dari proses pemutakhiran dan penguatan basis data. Menurut Misbakhun, proses tersebut juga berkaitan dengan kalibrasi ulang baseline produk domestik bruto (PDB).
Bagi DPR, pembenahan data menjadi semakin mendesak mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan negara untuk berbagai program perlindungan sosial dan subsidi. Jangan sampai anggaran yang besar tidak memberikan dampak optimal karena persoalan pada basis data.
“Jangan sampai kemudian negara sudah menggelontorkan uang yang nilainya sampai ribuan triliun itu kemudian tidak tepat sasaran,” tegas Misbakhun. (*) Alfi Salima Puteri


