Poin Penting
- CORE mendorong Danantara menerapkan standar tata kelola setara praktik global.
- Laporan keuangan konsolidasian dinilai menjadi momentum memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
- Danantara memastikan laporan keuangan akan dirilis setelah proses audit rampung.
Jakarta – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Dipo Satria Ramli, mendorong Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menerapkan standar tata kelola yang setara dengan praktik global menjelang rencana penerbitan laporan keuangan konsolidasian.
Menurutnya, publikasi laporan tersebut bakal menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Ia pun mengapresiasi langkah Danantara yang akan merilis laporan keuangan konsolidasian setelah seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelesaikan laporan keuangan pada 30 Juni 2026.
Sebab, konsolidasi laporan keuangan dapat menjadi fondasi bagi penguatan sistem pengelolaan investasi yang lebih terintegrasi.
“Tentu kita apresiasi langkah Danantara yang akhirnya akan merilis laporan keuangan. Namun, kalau kita bicara soal komitmen transparansi tata kelola, merilis laporan saja belum cukup,” kata Dipo, dalam keterangannya, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.
Baca juga: CORE: Rupiah Berpotensi Bertahan di Level Psikologis Rp17.000/USD hingga Akhir 2026
Standar Pengelolaan SWF
Ia menegaskan, keberadaan laporan keuangan konsolidasian bakal menjadi pijakan bagi Danantara untuk membangun standar pengelolaan yang selaras dengan praktik sovereign wealth fund (SWF) di berbagai negara.
Pasalnya, dengan sistem pelaporan yang terintegrasi, proses pengawasan, pengambilan keputusan investasi, hingga pengelolaan aset negara diharapkan menjadi lebih akuntabel.
Meski demikian, dirinya mengingatkan bahwa transparansi tidak hanya diukur dari tersedianya laporan keuangan.
Aspek ketepatan waktu penyampaian laporan, kelengkapan informasi mengenai pengelolaan aset, hingga hasil audit oleh auditor independen juga menjadi indikator penting dalam penerapan tata kelola yang baik.
“Transparansi tata kelola yang baik tidak hanya diukur dari tersedia atau tidaknya laporan keuangan. Hal yang harus diperhatikan yakni ketepatan waktu pelaporan,” jelasnya.
Baca juga: Ekonomi Solid, Purbaya Tegaskan Indonesia Tidak Sedang Menuju Krisis
Dipo menilai langkah Danantara mengonsolidasikan laporan keuangan seluruh BUMN merupakan sinyal positif karena menunjukkan upaya membangun sistem pelaporan yang lebih komprehensif.
Menurut dia, sistem tersebut dapat menjadi dasar penguatan fungsi pengawasan, peningkatan efisiensi operasional, serta penciptaan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.
“Ini langkah awal yang baik, tapi Danantara masih perlu membuktikan standar tata kelola yang lebih disiplin ke depannya,” ujarnya mengingatkan.
Danantara Pastikan Audit Berjalan
Ia berharap reformasi tata kelola dilakukan secara konsisten agar mampu meningkatkan kepercayaan publik maupun investor terhadap Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional.
Menurut Dipo, kredibilitas lembaga akan sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi.
Baca juga: Danantara Klaim Transformasi BUMN Berhasil, Laba Krakatau Steel hingga Pertamina Melonjak
Sementara itu, Managing Director Stakeholders Management and Communications BPI Danantara, Rohan Hafas, mengatakan Laporan Keuangan Konsolidasian 2025 Danantara Indonesia masih dalam tahap penyusunan sesuai tahapan audit yang berlaku.
“Laporan tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses audit selesai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rohan dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan proses audit tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. (*)
Editor: Yulian Saputra


