Poin Penting
- Danantara melalui Denera membuka kembali registrasi DPT untuk proyek Waste-to-Energy (PSEL)
- Seleksi ditujukan bagi mitra nasional dan internasional di bidang teknologi, EPC, O&M, dan pembiayaan
- IIF menjadi agen registrasi dan verifikasi dalam proses pendaftaran DPT.
Jakarta – Pengembangan proyek Waste-to-Energy (WtE) di Indonesia memasuki fase berikutnya. Danantara Investmen Management melalui anak usahanya PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) kembali membuka pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT).
Registrasi DPT ini merupakan proses prakualifikasi dalam Program WtE atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Danantara.
Seiring dengan percepatan upaya Indonesia dalam mengatasi tantangan pengelolaan sampah perkotaan sekaligus membangun bauran energi yang lebih bersih, Denera hadir sebagai perusahaan pengelolaan sampah terpadu yang dibentuk oleh DIM untuk memimpin pengembangan dan implementasi proyek PSEL di seluruh Indonesia.
Baca juga: Danantara Masuk Proyek Kereta Rp1.200 Triliun, Fokus Bangun Rel Luar Jawa
Inisiatif ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang menjadi landasan regulasi dalam percepatan pembangunan proyek PSEL melalui penerapan teknologi yang ramah lingkungan.
Registrasi DPT ini melanjutkan momentum positif yang dibangun melalui dua putaran prakualifikasi sebelumnya, yang berhasil menarik partisipasi perusahaan dari tujuh negara.
DIM dan Denera mengundang perusahaan maupun anggota konsorsium yang memiliki kapabilitas dan rekam jejak dalam pengembangan proyek PSEL, engineering, procurement and construction (EPC), penyediaan teknologi, operations and maintenance (O&M), pembiayaan proyek, serta layanan infrastruktur terkait lainnya untuk mengikuti proses seleksi ini.
Fadli Rahman, Direktur Investasi Danantara DIM sekaligus CEO Denera, mengatakan bahwa perluasan DPT merupakan bagian dari komitmen Danantara dalam membangun ekosistem mitra yang kuat dan kompetitif untuk mendukung transformasi pengelolaan sampah Indonesia dalam jangka panjang.
“Melalui registrasi DPT, kami memperluas ekosistem tersebut sekaligus membuka peluang bagi lebih banyak pelaku usaha nasional maupun internasional untuk membawa pengalaman dan kapabilitas terbaik mereka ke dalam program PSEL Indonesia. Prioritas kami tetap sama: kemitraan yang kuat, kapabilitas yang telah terbukti, dan eksekusi yang menghasilkan dampak nyata di lapangan,” ujar Fadli dikutip 6 Agustus 2026.
Baca juga: IIF Perluas Bisnis Pembiayaan dan Advisory di Semester I 2026
DPT pun menunjuk PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebagai Registration and Verification Agent untuk pelaksanaan registrasi DPT.
Pihak yang berminat diharapkan menghubungi IIF melalui alamat email resmi pendaftaran DPT di [email protected].
IIF akan memberikan Registration Pack serta panduan mengenai proses registrasi DPT, termasuk persyaratan Expression of Interest (EOI), dokumen pendukung yang wajib disampaikan, tata cara penyampaian dokumen, jadwal pelaksanaan, serta akses ke virtual data room. (*)


