- Danantara memisahkan fungsi pengelolaan aset BUMN dan investasi untuk memitigasi risiko.
- Dana investasi berasal dari dividen BUMN, bukan dari aset pokok perusahaan negara.
- Tata kelola yang baik dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan Danantara.
Jakarta – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria, merespons sorotan publik terkait pengelolaan BUMN dan aset negara di bawah naungan Danantara.
Ia menegaskan bahwa Danantara sejak awal dibangun dengan mekanisme mitigasi risiko yang jelas, salah satunya melalui pemisahan fungsi pengelolaan aset dan investasi
Menurut Dony, skema tersebut dirancang agar aktivitas investasi tidak memengaruhi kesehatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi fondasi utama Danantara.
Ia menjelaskan, desain kelembagaan Danantara sejak awal telah membagi organisasi ke dalam dua fungsi yang saling melengkapi, yakni pengelolaan portofolio BUMN dan pengelolaan investasi.
“Dari awal kita sudah mendesain, kita pecah. Di Danantara itu ada dua. Danantara Asset Management sebagai konsolidator BUMN, dan Danantara Investment Management sebagai investment arms-nya,” kata Dony, dalam keterangannya, Minggu, 14 Juni 2026.
Baca juga: ICW Wanti-wanti Risiko Oligarki dan Kekebalan Hukum di Danantara
Dony mengatakan pemisahan tersebut penting agar risiko investasi tidak secara langsung memengaruhi aset-aset BUMN yang berada dalam pengelolaan Danantara.
Karena itu, keberlanjutan Danantara sangat bergantung pada kualitas pengelolaan perusahaan-perusahaan negara yang menjadi bagian dari portofolionya.
Ia juga menegaskan bahwa dana yang digunakan untuk investasi bukan berasal dari aset pokok BUMN, melainkan dari dividen yang dihasilkan melalui pengelolaan BUMN yang sehat.
“(Aset) yang diinvestasikan adalah dividen. Dividen yang dihasilkan oleh Danantara Asset Management itu selanjutnya diinvestasikan untuk hal yang produktif seperti mempercepat pertumbuhan ekonomi kita,” katanya.
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Dony menegaskan pemisahan fungsi antara pengelolaan aset BUMN dan investasi merupakan bagian penting dari desain kelembagaan Danantara. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu dipahami publik agar masyarakat mengetahui arah kebijakan dan tujuan jangka panjang pembentukan Danantara.
Baca juga: Pengamat Soroti Transparansi Danantara, Tekankan Penguatan Audit dan Governance
Ia juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang kuat dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan negara.
Dengan fondasi tersebut, Danantara diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai instrumen pengelolaan aset negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga prinsip kehati-hatian melalui pemisahan fungsi pengelolaan aset dan investasi. (*)
Editor: Yulian Saputra


