Danamon Ajak Nasabah Waspada Penipuan Online, Ini Langkah Proteksinya

Danamon Ajak Nasabah Waspada Penipuan Online, Ini Langkah Proteksinya

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) mengajak masyarakat Indonesia untuk menjaga data diri pribadi dan memvalidasi setiap interaksi atau informasi, khususnya di era digital yang memudahkan konektivitas namun juga meningkatkan risiko penipuan.

Direktur Manajemen Risiko Bank Danamon, Dadi Budiana, menegaskan bahwa perseroan berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan aktivitas penipuan online.

“Kami terus berupaya mengedukasi nasabah dan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi segala bentuk penipuan. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk melindungi nasabah dari aktivitas yang dapat merugikan mereka secara finansial,” ujar Dadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 16 April 2025. 

Baca juga: Gelar RUPST 2025, Danamon Tebar Dividen Rp1,1 T dan Umumkan Direksi Baru

Diketahui, modus operandi para pelaku penipuan saat ini semakin beragam dan canggih. Mereka kerap menyamar sebagai institusi terpercaya dengan mengirimkan tautan atau file aplikasi palsu.

Jenis penipuan yang marak terjadi saat ini antara lain SMS berisi informasi poin hadiah palsu, situs web perbankan tiruan, email phishing, serta aplikasi pelaporan pajak palsu.

Lebih mengkhawatirkan lagi, para penipu kerap berhasil membujuk korban untuk memberikan data sensitif seperti kode OTP, PIN, kode CVV, serta username dan password mobile banking.

Kampanye #JanganKasihCelah

Melalui kampanye bertajuk #JanganKasihCelah, Danamon terus mendorong peningkatan kesadaran dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital.

Kampanye ini menekankan pentingnya melakukan validasi sebelum merespons pesan atau informasi yang diterima melalui platform digital mana pun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran hadiah yang terlalu menggiurkan dengan syarat yang mudah, terutama jika tidak disertai informasi syarat dan ketentuan yang jelas,” imbuhnya.

Baca juga: Awas! Marak Modus Penipuan Program Loyalitas, Simak Cara Mencegahnya

Jangan Bagikan Data Pribadi ke Siapa Pun

Lalu Danamon juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan informasi pribadi. Data sensitif seperti kode OTP, PIN kartu debit/kredit, kode CVV/CVC, serta username dan password mobile banking harus dijaga kerahasiaannya.

Adapun untuk memastikan keamanan informasi dan transaksi, Danamon menyediakan saluran resmi yang bisa dihubungi oleh nasabah, yaitu Hello Danamon di 1-500-090 (dalam negeri) dan +62-21-23546100 (luar negeri).

Baca juga: Alasan Nasabah Tajir Danamon Lebih Pilih Asuransi Tradisional Dibanding Unitlink

Selain itu, Danamon juga memiliki akun resmi di berbagai platform media sosial yang telah terverifikasi, di antaranya:

  • Facebook: Bank Danamon (centang biru)
  • X (Twiter): @danamon (centang kuning) dan @hellodanamon
  • Instagram: @mydanamon (centang biru) dan @lifeasdanamoners
  • YouTube: Bank Danamon
  • LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (centang abu-abu)
  • TikTok: @bankdanamon. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update