Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 27 Juli 2020 realisasi penyaluran kredit bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang berasal dari penempatan dana pemerintah telah mencapai Rp49,65 triliun dengan menjangkau 616.974 debitur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, realisasi tersebut telah mencapai 165% dari penempatan dana semula sebesar Rp30 triliun yang ditempatkan pada 4 bank BUMN.
“Dapat kami sampaikan ini adalah hal yang betul-betul kami monitor dan dorong agar target leverage 3 kali bisa tercapai,” kata Wimboh melalui video conference di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2020.
Wimboh menambahkan, dana realisasi penyaluran kredit tersebut juga telah mencapai 41,1% dari target yang dicanangkan pemerintah sebesar Rp111,8 Triliun.
Lebih lanjut, Wimboh merincikan, realisasi kredit penempatan dana Bank BRI sudah sebesar Rp23,64 triliun kepada 55.375 nasabah, Bank Mandiri sebesar Rp16,24 triliun kepada 28.854 nasabah.
Sementara itu, Bank BNI merealisasikan dana sebesar Rp6,55 triliun kepada 22.987 nasabah dan terakhir Bank BTN sebesar Rp3,72 triliun kepada 13.758 nasabah.
“OJK akan senantiasa memonitor dan tetap stand ready apabila diperlukan berbagai kebijakan dukungan yang lebih agar ini lebih cepat dan memberikan kontribusi yang optimal kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Np