Dana Pemda ‘Nganggur’ di Bank Capai Rp233,11 Triliun, Kemenkeu Dorong Percepatan Belanja

Dana Pemda ‘Nganggur’ di Bank Capai Rp233,11 Triliun, Kemenkeu Dorong Percepatan Belanja

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat terdapat dana pemerintah daerah (Pemda) ‘nganggur’ yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp192,57 triliun.

“Transfernya tetap tinggi, belanjanya agak perlambatan sehingga dana Pemda di perbankan terjadi peningkatan. Per akhir Agustus kita melihat dana Pemda yang ada di perbankan itu Rp233,11 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin, 22 September 2025.

Suahasil menilai, perlambatan belanja oleh Pemda tersebut disebabkan oleh adanya faktor pergantian kepemimpinan daerah, serta efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Di tahun 2025 ini ada pergantian kepemimpinan daerah Bupati, Walikota, Gubernur, Kepala Daerah yang baru bisa jadi ini ada perlambatan karena pergantian kepemimpinan juga ada perlambatan karena kebijakan pencadangan yang kita keluarkan lewat Inpres 1 2025,” ujar Suahasil.

Baca juga: Realisasi Anggaran MBG Baru Capai Rp13 Triliun per Awal September 2025

Meski demikian, Suahasil menyatakan, transfer ke daerah (TKD) telah direalisasikan sebesar Rp571,5 triliun atau 62,1 persen dari pagu APBN 2025, naik 1,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp562,1 triliun.

Dia merinci, belanja pegawai hingga Agustus 2025 turun 1,5 persen atau sebesar Rp281 triliun dibanding tahun lalu yang senilai Rp285,2 triliun.

Baca juga: Penerimaan Pajak Turun 5,1 Persen per Agustus 2025 Hanya Capai Rp1.135,4 Triliun

Kemudian, belanja barang dan jasa turun 10,6 persen atau Rp170,1 triliun dari tahun sebelumnya Rp190,2 triliun pada periode sama.

Lalu, belanja modal turun 32,6 persen jadi Rp44,9 triliun dibandingkan tahun lalu Rp66,5 triliun dan belanja lainnya turun 30,7 persen atau Rp128,4 triliun, dibanding Rp185,3 triliun di tahun lalu.

“Karena itu kita berharap bahwa pemerintah daerah akan belanja lebih cepat di dalam sisa waktu tiga bulan ke depan. Jadi kita berharap bahwa daerah akan terus mendorong akselerasi belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian di daerah, bersama-sama APBN,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62