Pentingnya kolaborasi lintas industri...
Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan bahwa judi online adalah tantangan sosiokultural.
"Pergerakan situs judi online ini masif, lima tahun terakhir sebelum 2023, jumlah situs judi online yang diblokir itu sekitar 800 ribu per tahun. Sekarang, dalam setahun bisa di atas tiga juta. Uniknya, bagi para pemain judi, mereka tidak merasa menjadi korban,” bebernya.
Oleh karena itu kata dia kunci utama memberantas judi online terletak pada kesadaran penggunanya. Mau berjuta-juta situs atau aplikasi yang diblokir, jika tidak ada kesadaran kolektif dari penggunanya, maka tidak akan bisa terselesaikan.
Menurutnya, kesadaran bisa dimulai dari edukasi, misalnya menonton film lalu kemudian tergerak kesadarannya. Sebab, kebutuhan akan regulasi terkait judi online ini pun menjadi urgensi yang harus dilakukan secara komprehensif dan cepat.
“Penanganan judi online ini tidak hanya tanggung jawab satu pihak, tapi jadi kerja bersama kita semua,” pungkasnya. (*)









