Poin Penting
- KPPU putuskan 97 pinjol melanggar aturan Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait penetapan harga dalam Perkara 05/KPPU-I/2025.
- Ada kesepakatan penetapan suku bunga: Praktik ini dinilai mengurangi persaingan harga dan menghambat kompetisi di pasar pinjaman online.
- Total denda Rp755 miliar: Denda terbesar dijatuhkan kepada AdaKami Rp102,3 miliar, sementara 52 perusahaan dikenai denda minimal Rp1 miliar.
Jakarta- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjaman berbasis teknologi informasi (fintech P2P lending atau pinjol) terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait penetapan harga dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Komisi Rhido Jusmadi, Ketua Majelis di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
Sidang menyimpulkan bahwa telah terjadi perjanjian penetapan suku bunga dan/atau manfaat ekonomi yang dilakukan oleh para terlapor.
“Penetapan batas atas suku bunga yang berada jauh di atas tingkat keseimbangan pasar tidak hanya bersifat non-binding dan tidak efektif dalam melindungi konsumen,” ujar Rhido dalam keterangan resminya.
Baca juga: KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar
Dalam kondisi tersebut, lanjut Rhido, keberadaan batas atas mengarahkan ekspektasi dan strategi harga pelaku usaha, sehingga mendorong terbentuknya keselarasan perilaku dalam penetapan suku bunga.
“Akibatnya, kebijakan tersebut mengurangi intensitas persaingan harga dan menghambat dinamika kompetisi di pasar pinjaman daring,” tambahnya.
Atas pelanggaran tersebut, para pelaku usaha pinjol dijatuhkan sanksi denda beragam dengan total denda mencapai Rp755 miliar.
Berdasar putusan KPPU, denda paling besar dikenakan kepada PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), yakni senilai Rp102.300.000.000 (Rp102,3 miliar).
Sementara itu, denda paling sedikit dikenai kepada 52 perusahaan pindar, yakni Rp1 miliar.
Baca juga: Ternyata Ini Biang Kerok yang Bikin Kredit Macet Pindar Naik ke 4,38 Persen
Berikut Daftar Pinjol yang Dikenakan Denda dari KPPU:
- PT Abadi Sejahtera Finansindo, denda Rp2.100.000.000
- PT Adiwisista Finansial Teknologi, Rp1.000.000.000
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, Rp3.400.000.000
- PT Aktivaku Investama Teknologi, Rp1.000.000.000
- PT Alami Fintek Sharia, Rp3.000.000.000
- PT Aman Cermat Cepat, Rp1.000.000.000
- PT Amartha Mikro Fintek, Rp48.800.000.000
- PT Ammana Fintek Syariah, Rp1.000.000.000
- PT Anugerah Digital Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Artha Dana Teknologi, Rp22.900.000.000
- PT Artha Permata Makmur, Rp1.000.000.000
- PT Astra Welab Digital Arta, Rp13.500.000.000
- PT Berdayakan Usaha Indonesia, Rp3.600.000.000
- PT Bursa Akselerasi, Rp1.000.000.000
- PT Cerita Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi, Rp1.000.000.000
- PT Creative Mobile Adventure, Rp1.000.000.000
- PT Crowde Membangun Bangsa, Rp1.000.000.000
- PT Dana Bagus Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Dana Kini Indonesia, Rp2.300.000.000
- PT Dana Pinjaman Inklusif, Rp2.100.000.000
- PT Dana Syariah Indonesia, Rp3.700.000.000
- PT Digital Micro Indonesia, Rp1.300.000.000
- PT Doeku Peduli Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Duha Madani Syariah, Rp1.000.000.000
- PT Esta Kapital Fintek, Rp1.000.000.000
- PT Ethis Fintek Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Fidac Inovasi Teknologi, Rp1.000.000.000
- PT Finansia Aira Teknologi, Rp1.000.000.000
- PT Finansial Integrasi Teknologi, Rp1.000.000.000
- PT Fintech Bina Bangsa, Rp1.000.000.000
- PT Fintegra Homido Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Fintek Digital Indonesia, Rp11.100.000.000
- PT Gradana Teknoruci Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Grha Dana Bersama, Rp1.000.000.000
- PT Harapan Fintech Indonesia, Rp2.800.000.000
- PT Idana Solusi Sejahtera Rp6.500.000.000
- PT Iki Karunia Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Inclusive Finance Group, Rp1.000.000.000
- PT Indo Fin Tek, Rp1.000.000.000
- PT Indonesia Fintopia Technology, Rp49.100.000.000
- PT Indonusa Bara Sejahtera, Rp1.000.000.000
- PT Indosaku Digital Teknologi, Rp2.600.000.000
- PT Info Tekno Siaga, Rp10.600.000.000
- PT Inovasi Terdepan Nusantara, Rp3.000.000.000
- PT Intekno Raya, Rp1.000.000.000
- PT Julo Teknologi Finansial, Rp12.200.000.000
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama, Rp1.000.000.000
- PT Klikcair Magga Jaya, Rp1.000.000.000
- PT Komunal Finansial Indonesia, Rp2.400.000.000
- PT Kreasi Anak Indonesia, Rp1.000.000.000
- LII PT Kredifazz Digital Indonesia, Rp42.400.000.000
- Kredit Pintar Indonesia, Rp93.600.000.000
- PT Kredit Plus Teknologi, Rp1.600.000.000
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia, Rp25.600.000.000
- LVI PT Kreditku Teknologi Indonesia, Rp2.300.000.000
- PT Kuaikuai Tech Indonesia, Rp10.800.000.000
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi, Rp1.000.000.000
- PT Pindar Berbagi Bersama, Rp13.900.000.000
- PT Lentera Dana Nusantara, Rp11.300.000.000
- PT Linkaja Modalin Nusantara, Rp1.000.000.000
- PT Lumbung Dana Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Lunaria Annua Teknologi, Rp9.200.000.000
- PT Mapan Global Reksa, Rp12.800.000.000
- PT Mediator Komunitas Indonesia, Rp1.600.000.000
- PT Mekar Investama Teknologi, Rp1.000.000.000
- PT Mitrausaha Indonesia Grup, Rp2.600.000.000
- PT Modal Rakyat Indonesia, Rp2.300.000.000
- PT Mulia Inovasi Digital, Rp1.000.000.000
- PT Oriente Mas Sejahtera, Rp2.000.000.000
- PT Pasar Dana Pinjaman, Rp1.000.000.000
- PT Pembiayaan Digital Indonesia, Rp102.300.000.000
- PT Pendanaan Teknologi Nusa, Rp6.600.000.000
- PT Pinduit Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat, Rp1.000.000.000
- PT Pintar Inovasi Digital, Rp100.900.000.000
- PT Piranti Alphabet Perkasa, Rp1.000.000.000
- PT Plus Ultra Abadi, Rp1.000.000.000
- PT Pohon Dana Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Progo Puncak Group, Rp1.000.000.000
- PT Qazwa Mitra Hasanah, Rp1.000.000.000
- PT Rezeki Bersama Teknologi, Rp2.600.000.000
- PT Ringan Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Sahabat Mikro Fintek, Rp1.300.000.000
- PT Satustop Finansial Solusi, Rp1.100.000.000
- PT Sejahtera Sama Kita, Rp1.000.000.000
- PT Simplefi Teknologi Indonesia, Rp2.900.000.000
- PT Smartec Teknologi Indonesia, Rp4.800.000.000
- PT Sol Mitra Fintec, Rp1.000.000.000
- PT Solid Fintek Indonesia, Rp1.000.000.000
- PT Solusi Teknologi Finansial, Rp1.000.000.000
- PT Stanford Teknologi Indonesia, Rp8.700.000.000
- PT Teknologi Merlin Sejahtera, Rp9.300.000.000
- PT Toko Modal Mitra Usaha, Rp1.000.000.000
- PT Tri Digi Fin, Rp1.000.000.000
- PT Trust Teknologi Finansial, Rp1.000.000.000
- PT Uangme Fintek Indonesia, Rp23.500.000.000. (*)










