CRIF Luncurkan Fitur Skor Penilaian Bantu Bisnis Hadapi Tarif AS

CRIF Luncurkan Fitur Skor Penilaian Bantu Bisnis Hadapi Tarif AS

Jakarta – CRIF, perusahaan global yang melayani biro kredit, informasi bisnis, dan manajemen risiko kredit, meluncurkan Tariff Impact Assessment Score. Ini merupakan sebuah fitur analitik terbaru yang dirancang untuk menilai potensi dampak tarif Amerika Serikat (AS) terhadap profil kredit perusahaan.

Pengenalan skor penilaian ini menandai peningkatan strategis dalam rangkaian penawaran informasi bisnis CRIF, memberikan klien evaluasi yang terfokus dan berbasis data mengenai bagaimana tarif dapat memengaruhi kelayakan kredit, arus kas, dan ketahanan operasional perusahaan.

Novi Rolastuti, Regional Head of Sales for Business Information Services, Asia dari CRIF, mengatakan pihaknya mengembangkan Tariff Impact Assessment Score untuk memberikan klien kami wawasan yang dapat ditindaklanjuti sejak dini mengenai kerentanannya terkait perdagangan. Dengan dinamika perdagangan global yang berubah dengan cepat, kemampuan untuk mengantisipasi risiko dan membangun ketahanan menjadi keunggulan kompetitif.

“Skor ini memungkinkan klien kami untuk mengambil langkah proaktif – apakah itu menyeimbangkan ulang rantai pasokan, menyesuaikan strategi perdagangan, atau menyaring mitra baru,” ujarnya dikutip 29 April 2025.

Baca juga: Negosiasi Tarif Indonesia-AS, Ini Pengaruhnya ke Pasar Modal

Alat Pengukur Risiko Kredit dan Eksposur Perdagangan

Tariff Impact Assessment Score adalah bagian khusus yang tersedia dalam laporan informasi bisnis CRIF, dirancang untuk memberikan indikator yang jelas mengenai kerentanannya yang terkait dengan tarif. Skor ini dibangun berdasarkan model multi-dimensi yang mempertimbangkan aspek penting.

Pertama, dari sisi afiliasi industri. Para ahli pasar dan analitik CRIF telah melakukan evaluasi berbasis skenario di berbagai negara untuk mengidentifikasi industri yang paling terpengaruh oleh tarif AS.

“Analisis ini membantu perusahaan untuk lebih memahami risiko dan ketergantungan yang spesifik pada sektor tertentu,” kata Novi.

Selanjutnya, terkait dengan ukuran perusahaan. CRIF memasukkan ukuran perusahaan ke dalam penilaiannya dengan menggunakan ambang batas yang spesifik untuk negara.

“Perusahaan besar umumnya memiliki kapasitas lebih besar untuk mengalihkan produksi atau mengeksplorasi pasar alternatif, sementara bisnis kecil mungkin menghadapi eksposur yang lebih tinggi,” tambahnya.

Melalui penyelidikan langsung, analis CRIF juga menilai ketergantungan perusahaan pada perdagangan dengan AS, mengukur eksposurnya terhadap klien dan pemasok lintas batas untuk memberikan gambaran yang tepat mengenai sensitivitas terhadap tarif.

Model penilaian ini mengintegrasikan data perdagangan publik, riset kepemilikan, dan metodologi penyelidikan terstruktur CRIF.

“Negara dan sektor dengan bagian ekspor tinggi ke AS dan defisit perdagangan yang terus-menerus ditandai memiliki risiko terkait tarif yang lebih tinggi,” jelas Novi.

Baca juga: Negosiasi Dagang dengan AS, Indonesia Tawarkan Win-Win Solution

Menavigasi Gangguan

Tariff Impact Assessment Score adalah bagian dari kerangka kerja yang lebih luas dari CRIF untuk memberdayakan bisnis agar secara proaktif mengelola risiko dan menemukan peluang pertumbuhan baru melalui tiga tahap strategis:

Peringatan dini (1–3 bulan), yakni memantau risiko yang muncul melalui penundaan pembayaran dan mengidentifikasi klien atau pemasok yang rentan.

Kemudian, eskalasi risiko (3–6 bulan). Fase ini berupa pemberitahuan kredit secara real-time dan mendukung perencanaan kontinjensi. Sedangkan fase Adaptasi (6–12 bulan), yakni memfasilitasi perusahaan penyeimbangan portofolio, mencari pemasok alternatif, dan mengidentifikasi peluang pertumbuhan baru.

Tariff Impact Assessment Score ini sangat penting bagi perusahaan multinasional, lembaga keuangan, dan bisnis yang bergantung pada ekspor yang ingin secara proaktif mengelola risiko kredit dan perdagangan di tengah perubahan lanskap geopolitik saat ini,” tutup Novi.

Related Posts

Top News

News Update