Poin Penting
- CORE Indonesia menilai pergantian Gubernur BI berpotensi menggerus independensi bank sentral.
- Kekhawatiran utama bukan pergantian sosok, melainkan perubahan aturan dan tata kelola kebijakan.
- Pelibatan Danantara dan pihak di luar anggota KSSK dinilai memunculkan pertanyaan di kalangan pelaku ekonomi.
Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengingatkan adanya risiko fiscal dominance atau dominasi fiskal setelah mundurnya Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi independensi bank sentral dalam menjalankan kebijakan moneter.
Ekonom Core Indonesia, Dipo Satria Ramli menjelaskan, berkurangnya independensi BI sudah tecermin di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengharuskan bank sentral melaporkan kinerjanya ke DPR RI.
“Intinya pemerintah itu mempunyai banyak role. Lebih bisa mengawasi, mengatur anggaran, dan berbagai macam. Ini yang dikhawatirkan banyak pasar, takutnya terjadi fiscal dominance. Ketika fiskal itu lebih menjadi prioritas dibandingkan moneter,” ujar Dipo dalam Core Mid Year Economic Review, dikutip, Kamis, 30 Juli 2026.
Baca juga: CORE Nilai Pemerintah Beri Sinyal Perkuat Kontrol terhadap BI
Dipo mengatakan, permasalahan bukan hanya semata pada pergantian sosok nahkoda di bank sentral, melainkan aturan main (rule of game) atau kebijakan yang berubah.
Pelibatan Danantara Jadi Sorotan
Dia menjelaskan kekhawatiran tersebut telah diberikan sinyal oleh pemerintah. Dimulai dengan pengumuman mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur BI yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hingga pelibatan Danantara di rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Baca juga: Purbaya Buka-bukaan Isi Rapat Perdana KSSK Plus Danantara, Ini Penjelasannya
Menurutnya, perhatian muncul setelah rapat KSSK yang seharusnya dihadiri oleh anggotanya yakni, Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, kemarin dilakukan besama Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, hingga Danantara.
“Rapat ini ada undang-undangnya, ada prosedurnya, kapan dilakukan, cara korumnya gimana. Tiba-tiba yang dilakukan kemarin adalah Pak Presiden yang memimpin, setelah Pak Presiden memimpin ada Wakil Ketua DPR, ada Danantara yang kita tidak tahu juga ini landasannya apa. Saya rasa ini sebenarnya menjadi isu yang lebih diperhatikan pelaku ekonomi dibandingkan siapa BI-nya,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


