Poin Penting
- CELIOS menilai Danantara berisiko membebani APBN melalui skema double fiscal exposure dan potensi risiko gagal bayar
- CELIOS mengkritik minimnya transparansi Danantara karena laporan keuangan dan kinerja belum dipublikasikan
- CELIOS mempertanyakan realisasi investasi USD80 miliar dari berbagai MoU dan mendorong penguatan tata kelola Danantara.
Jakarta — Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti risiko fiskal yang ditimbulkan oleh Danantara serta minimnya transparansi dalam pengelolaan lembaga tersebut.
Direktur Eksekutif CELIOS Bima Yudhistira menilai Danantara menciptakan apa yang disebutnya sebagai double fiscal exposure atau paparan fiskal ganda terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, dividen sejumlah BUMN yang kini dikelola Danantara tidak lagi disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun di sisi lain, Danantara tetap memiliki peluang memperoleh tambahan modal dari APBN.
“Danantara ini menjadi kuasi dari APBN, kuasi dari fiskal. Dividennya itu tidak disetor pada PNBP APBN. Tapi belakangan keluar peraturan bahwa Danantara bisa memperoleh modal dari APBN. Ini menurut saya letak kuasi yang disebut sebagai double fiscal exposure. Saya kira ini menjadi beban ganda akhirnya bagi APBN,” ujar Bima dalam Konferensi Pers Danantara Monitor, di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Bima menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi keuangan negara apabila terjadi gagal bayar pada BUMN maupun Danantara.
“Jika terjadi gagal bayar pada BUMN dan terjadi gagal bayar pada Danantara, itu akan berimbas kepada exposure APBN. Yang maunya APBN diringankan dengan hadirnya Danantara, tapi Danantara justru punya risiko sistemik kepada APBN,” tambahnya.
Baca juga: Danantara Bicara Nasib Kontrak Ekspor Batu Bara hingga Sawit di Tangan PT DSI
Keterbukaan Informasi Danantara
Selain risiko fiskal, CELIOS juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi yang disampaikan Danantara kepada publik.
Bima mengungkapkan hingga saat ini publik belum dapat mengakses laporan keuangan maupun laporan kinerja yang memadai untuk mengevaluasi pengelolaan lembaga tersebut.
“Dari laporan kinerja dan laporan keuangan, nihil. Kami hanya diberikan Danantara Diary yang isinya tidak ada informasi yang bisa kita gunakan untuk memverifikasi kinerja-kinerja dari Danantara,” ujarnya.
Ia menilai keterlambatan publikasi laporan keuangan sulit dibenarkan. Menurutnya, laporan keuangan unaudited pun seharusnya sudah dapat disampaikan kepada publik lebih awal.
CELIOS, kata Bima, bahkan telah mengirimkan surat kepada Danantara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta kejelasan terkait publikasi laporan keuangan. Berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut dijanjikan akan dirilis pada akhir Juni 2026.
“Kalau sampai akhir Juni belum juga dirilis, maka memang ada persoalan serius terkait transparansi Danantara,” katanya.
Di sisi lain, CELIOS juga mempertanyakan realisasi berbagai nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) investasi yang selama ini diumumkan Danantara. Bima menyebut pihaknya mencatat terdapat lebih dari 10 MoU yang telah ditandatangani Danantara dengan berbagai perusahaan investasi, terutama dari luar negeri. Nilai komitmen investasi dari berbagai MoU tersebut diperkirakan mencapai USD80 miliar.
Namun hingga kini, menurutnya, belum tersedia informasi yang dapat memverifikasi realisasi investasi tersebut, termasuk rincian proyek, nilai pendanaan, maupun perkembangan pelaksanaannya.
“MoU itu total bisa mencapai 80 miliar dolar AS. Yang terealisasi berapa, tidak ada yang bisa diverifikasi,” ujarnya.
Karena itu, CELIOS mendesak Danantara meningkatkan transparansi dengan mempublikasikan laporan keuangan dan laporan kinerja secara berkala.
Baca juga: Moody’s Beri Outlook Negatif ke Danantara, Ini Penjelasan Praktisi Pasar Modal
Selain itu, CELIOS juga mendorong Danantara bergabung dengan International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) dan mengadopsi Santiago Principles guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga.
Sebelum adanya Danantara, Bima menyebut Indonesia telah memiliki sovereign wealth fund atau lembaga pengelola investasi bernama Indonesia Investment Authority (INA) yang telah terdaftar di dalam IFSWF bersama sejumlah lembaga sovereign wealth fund dari negara lain seperti Temasek dari Singapura dan lembaga sovereign wealth fund dari Arab Saudi.
“Ini menunjukkan bahwa sovereign wealth fund pertama itu sebenarnya jauh lebih bagus tata kelolanya dibandingkan Danantara. Sekali lagi, sovereign wealth fund pertama (INA) dari segi tata kelola masih jauh lebih baik dibandingkan Danantara,” pungkasnya. (*) Ayu Utami


