Poin Penting
- Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menyebut mundurnya Perry Warjiyo sebagai pukulan telak bagi sektor moneter yang berpotensi mengganggu kepercayaan investor
- Bhima menilai tekanan terhadap BI berasal dari persoalan fiskal, sementara revisi UU P2SK dan UU PFII dinilai semakin mengurangi kewenangan bank sentral
- Menurut Bhima, transisi kepemimpinan BI berisiko menekan nilai tukar rupiah karena pasar masih menunggu kepastian gubernur definitif dan arah kebijakan moneter.
Jakarta – Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi pukulan telak bagi sektor moneter Indonesia.
Menurutnya, keputusan ‘mendadak’ tersebut berpotensi mengganggu kepercayaan investor serta memunculkan kekhawatiran terhadap independensi bank sentral.
Bima menyoroti masa jabatan Perry Warjiyo sejatinya masih akan berakhir pada Mei 2028. Oleh karena itu, pengunduran diri tersebut dinilai sebagai peristiwa yang tak biasa.
“Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo sangat disesalkan, pukulan telak bagi sektor moneter. Padahal masa jabatan masih berakhir pada Mei 2028. Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025,” ujar Bima, saat dikonfirmasi Infobanknews, Senin (27/7).
Baca juga: Perry Warjiyo Mundur Mendadak, Media Asing Soroti Independensi BI
Tekanan Fiskal Dinilai Membebani Bank Indonesia
Ia menilai, pelemahan nilai tukar rupiah serta menurunnya kepercayaan investor tak semata-mata disebabkan oleh kebijakan Bank Indonesia. Bhima justru menyoroti pelbagai persoalan di sisi fiskal yang dinilai ikut memperburuk persepsi pasar terhadap Indonesia.
Menurutnya, pelebaran defisit APBN, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dinilai memiliki persoalan dalam perencanaan, melemahnya penerimaan pajak, hingga peningkatan utang pemerintah secara agresif telah meningkatkan profil risiko Indonesia.
Selain itu, outlook peringkat utang Indonesia yang berubah menjadi negatif dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch disebut menjadi cerminan memburuknya tata kelola fiskal.
“Tapi yang disalahkan adalah Bank Indonesia karena dianggap gagal melakukan stabilitas kurs dan menjaga kepercayaan investor. Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi,” jelasnya.
Revisi UU P2SK dan UU PFII Dinilai Kurangi Kewenangan BI
Lebih lanjut, Bhima juga mengkritisi sejumlah perubahan regulasi yang dinilai semakin mengurangi ruang gerak bagi Bank Indonesia.
Ia mencontohkan, revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya klausul mengenai Patriot Bond, yang menurutnya bisa melemahkan kewenangan BI dalam mengatur lalu lintas devisa dan mengawasi transaksi lintas negara.
Selain itu, pembentukan kawasan khusus dalam Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) juga disebut berdampak pada berkurangnya kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan sektor keuangan, meskipun secara langsung lebih banyak menyentuh otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dalam UU PFII (Pusat Finansial Internasional Indonesia), ada kawasan khusus dimana otoritas pengawasan keuangan dipisah. Meski seolah OJK yang terdampak, tapi kewenangan BI juga berkurang,” bebernya.
Baca juga: Begini Respons BCA usai Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI
Independensi BI Jadi Sorotan
Bhima pun mengingatkan, tantangan terbesar usai mundurnya Perry Warjiyo, yakni menjaga independensi BI sebagai otoritas moneter.
Menurutnya, proses pemulihan kepercayaan investor tak akan mudah apabila arah kebijakan moneter dipersepsikan berada di bawah kendali pemerintah.
“Selama masalah tekanan politik terhadap BI tidak berhenti, pengganti Perry dari internal tidak akan bertahan lama,” tegasnya.
Ditambahkannya, pasar juga diperkirakan bakal menunggu penunjukan gubernur definitif BI. Selama masa transisi tersebut, nilai tukar rupiah berpotensi mengalami tekanan akibat melonjaknya ketidakpastian terhadap arah kebijakan moneter.
“Efek ke kurs rupiah akan tertekan karena sinyal instabilitas moneter dan pasar masih menanti pengganti definitif Gubernur BI, bukan hanya sekadar pejabat interim,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


