Categories: Tips & Trick

Cegah Kebakaran Rumah, Jangan Lupa Asuransi

Kebakaran rumah kerap terjadi karena keteledoran. Keteledoran tersebut bisa dibilang sebagai kejadian sepele yang dapat anda cegah sebelum terjadi. Sebagai pemilik rumah, ada beberapa hal yang dapat anda lakukan untuk mencegah keteledoran-keteledoran ini tak terjadi. Sehingga, keluarga anda aman dari kebakaran.

Berikut adalah 5 hal sederhana yang dapat anda lakukan untuk mencegah kebakaran dirumah.

1. Jauhkan pemantik api dari barang mudah terbakar

Pemantik api seperti korek gas seringkali diletakkan sembarangan. Bila anda teledor meletakkannya di dekat barang mudah terbakar, anak-anak anda dapat bermain dengan pemantik tersebut dan menyebabkan kebakaran. Maka pastikan anda, khususnya para perokok untuk menjauhkan pemantik api dari jangkauan anak-anak.

2. Matikan bara api pada rokok

Jika anda seorang perokok, pastikan anda berhati-hati saat membuang abu dan puntung rokok. Bara api yang belum padam pada puntung rokok dapat menimbulkan sumber api. Pastikan anda menggunakan asbak dan mematikan bara dalam puntung rokok ketika sudah selesai merokok.

3. Gunakan alat-alat listrik dengan hati-hati

Lalu, pastikan anda menggunakan alat listrik dengan penuh kewaspadaan. Selain api, listrik juga dapat menyebabkan percikan api. Jika anda menggunakan stop kontak, pastikan untuk tak melebihi kapasitas. Selain itu, cek setiap kabel listrik di rumah anda. Pastikan tidak ada yang terkelupas karena dapat menyebabkan konsleting.

4. Awasi kompor saat memasak

Untuk para ibu, kejadian yang kerap terjadi adalah meninggalkan kompor untuk melakukan hal lain ketika memasak. Kegiatan ini sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kebakaran. Jangan pernah tinggalkan kompor anda menyala tanpa pengawasan. Mintalah suami anda untuk mengawasi kompor ketika anda melakukan hal lainnya. Sehingga potensi kebakaran dapat dicegah.

5. Lindungi rumah dengan asuransi kebakaran

Agar tindakan pencegahan anda semakin aman, jangan lupa untuk berjaga-jaga dengan asuransi. Jika anda belum memiliki asuransi, Asuransi Tugu dapat menjadi salah satu pilihan tepat dengan berbagai produk dan layanan. Dengan pengalaman lebih dari 38 tahun, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk (Tugu Insurance) memiliki banyak produk berkualitas. Salah satunya adalah asuransi kebakaran.

Asuransi Tugu memiliki produk asuransi kebakaran yang akan menjamin setiap individu atau badan usaha aman dari kebakaran dan risiko bencana lainnya. Risiko utama yang dijaminkan pada produk asuransi kebakaran adalah kebakaran, tersambar petir, terkena ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan gangguan asap. Dengan perluasan jaminan, asuransi tugu juga akan melindungi rumah anda dari bencana angin topan, badai, banjir, kerusuhan dan huru-hara.

Selain itu, produk asuransi tugu juga sudah dikelola secara syariah. Anda dapat memilih pola pembayaran premi yang anda inginkan. Sehingga anda dan nasabah asuransi tugu lainnya dapat merasa nyaman dan aman setiap saat. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki premi asuransi kebakaran dari Asuransi Tugu. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

7 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

7 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

9 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

11 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

11 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

11 hours ago