Poin Penting
- Jumlah akun kripto di Indonesia tembus 21 juta dengan transaksi Rp482,23 triliun pada 2025.
- OJK menilai literasi penting untuk mengantisipasi risiko tinggi aset digital dan kripto.
- Edukasi diperkuat melalui program Digital Financial Literacy dan kolaborasi kampus.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari 21 juta akun. Hal ini menunjukkan adopsi aset digital semakin meluas, terutama di kalangan generasi muda. Nilai transaksi aset kripto pada 2025 tercatat mencapai Rp482,23 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan, pesatnya sektor keuangan digital juga diiringi berbagai risiko, seperti fluktuasi harga ekstrem, risiko keamanan digital, regulasi pemerintah, potensi penipuan, hingga faktor psikologis.
Ia menambahkan, karakteristik aset kripto yang high risk high return dengan volatilitas tinggi menuntut masyarakat mengambil keputusan investasi secara rasional dan berbasis pemahaman fundamental.
“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai, karena masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan
digital, maupun kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital,” ujar Adi dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 5 Mei 2026.
Baca juga: Geopolitik Memanas, OJK Dorong Lembaga Jasa Keuangan Lakukan Stress Test Berkala
Oleh karena itu, Budi menegaskan, pentingnya peningkatan literasi keuangan digital di masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu memahami risiko dan berinvestasi di aset digital dan kripto secara aman, rasional, serta bertanggung jawab.
Salah satu yang dilakukan OJK dalam rangka mendukung literasi keuangan aset digital adalah melalui Digital Financial Literacy (DFL) di Ambon, yang menjadi bagian dari rangkaian Bulan Literasi Kripto (BLK). Program ini bertujuan mendorong pemerataan literasi keuangan digital, terutama di kawasan Timur Indonesia.
Baca juga: KBLI 2025 Diluncurkan: AI, Kripto, Carbon Capture Kini Punya Kode Usaha
Melalui penyelenggaraan DFL, OJK juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk mengedukasi masyarakat, termasuk sivitas akademika, agar lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital. (*)
Editor: Yulian Saputra


